Mohon tunggu...
Dhul Ikhsan
Dhul Ikhsan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pribadi

"Confidence is fashion" Follow, coment, and like IG : @sandzarjak See you there.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Fasilitas Publik Sepanjang Jalan Poros Kalimantan Timur Disepakati Bersama

17 Oktober 2024   11:29 Diperbarui: 17 Oktober 2024   12:13 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Rest area yang akan dibangun merupakan kerja kolaborasi antara pemerintah dan private sector melalui PPM Minerba. Bangunan fisik rest area akan dibangun oleh Forum PPM, sementara pemerintah bisa menyiapkan tenaga kesehatan," ungkap Akmal lagi.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pembangunan rest area di beberapa jalan poros Kalimantan Timur dapat segera terwujud. Keberadaan rest area akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, baik dari segi kenyamanan, keselamatan, maupun ekonomi.

"Rest area ini ruang publik. Jadi semua bisa singgah. Di situ nanti juga akan dipasarkan produk-produk UMKM. Saya usul, nanti kalau perlu ada pemijat-pemijat tunanetra yang bisa diberdayakan di rest area itu, selain juga UMKM,"  imbuhnya.

Jalur-jalur yang harus disiapkan rest area antara lain, Penajam -- Paser, Samarinda -- Bontang, Bontang -- Berau, Samarinda -- Kutai Barat dan lainnya. Sebagai aksi awal, Akmal menyarankan Forum PPM fokus untuk membangun Rest Area Prangat Baru di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, tepatnya di jalur Samarinda-Bontang. Setelah itu, menyusul dibangun rest area di jalur-jalur yang lain. Rencananya, mereka akan berkunjung ke Rest Area Prangat Baru, Jumat ini.

Dengan semakin baiknya infrastruktur jalan dan fasilitas pendukungnya, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah ini.Untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan rest area, perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, rest area dapat menjadi aset yang berharga bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi daerah lain.

"Langkah Forum PPM ini sekaligus kampanye bahwa tambang kalau dikelola dengan baik akan menyejahterakan masyarakat. Tambang yang buruk itu tambang ilegal," tutup Akmal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun