Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI secara Khusus hendak mengingatkan kembali pentingnya keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Selain nilai-nilai religi dan promosi budaya lokal, Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-30 di Kalimantan Timur, juga mengusung penguatan nilai-nilai di dalam keluarga. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ("Nikah Terpadu" merupakan program yang diusung oleh Ditjen Bimas Islam sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Convention Hall Samarinda pada Selasa, 10 September 2024. Setidaknya terdapat 3 (tiga) konteks yang hendak dilibatkan, yaitu : penguatan nilai-nilai positif, pemberdayaan perempuan, dan pengurangan kesejangan sosial.
Setiap anggota keluarga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan harmonis. Dengan kerja sama yang baik antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan nilai-nilai positif keluarga dapat terus tumbuh dan berkembang. Untuk itulah program Nikah Terpadu ini ini tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah sesuai dengan aturan agama dan negara.
"Melalui acara Nikah Terpadu ini, kami berharap dapat terbentuk keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan zaman," ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur, Abdul Kholiq.
Program nikah massal memiliki potensi besar dalam mengurangi kesenjangan sosial. Dengan memfasilitasi pernikahan secara massal, program ini dapat memberikan akses yang lebih merata terhadap legalitas pernikahan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini dapat meningkatkan status sosial mereka dan memberikan akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan, sehingga secara tidak langsung berkontribusi pada pengurangan kesenjangan sosial.
Calon pengantin dari berbagai daerah di Kalimantan Timur mendapat kemudahan dalam proses pernikahan. Pengeluaran besar dapat diminimalisir peserta karena mendapatkan kemudahan dalam proses pernikahan, termasuk fasilitasi administrasi dan bimbingan pranikah dari tim penyuluh agama yang disiapkan oleh Ditjen Bimas Islam.
Bimbingan serta penyuluhan kepada calon pengantin agar mereka dapat melalui tantangan modernisasi yang kerap membawa perspektif baru di dalam keluarga. Seperti halnya perubahan gaya hidup dan pengaruh budaya asing. Untuk menghadapinya, keluarga perlu tetap memegang teguh nilai-nilai tradisional yang positif.
Begitupun bagi calon pengantin dari kalangan yatim-dhuafa turut difasilitasi di dalam program ini. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) ditunjuk sebagai wali nikah bagi segmen tersebut. Kepala KUA Kalimantan Timur sebagai penghulu ditunjuk oleh negara sebagai wali bagi anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau bagi orang tua yang menyerahkan anaknya untuk dinikahkan.
Pendaftaran untuk nikah massal atau terpadu diinformasikan melalui akun media sosial Kemenag di masing-masing wilayah KUA. Masyarakat dapat mendaftar secara online atau langsung di KUA terdekat. Kegiatan seperti ini diadakan setiap tahun oleh Kemenag melalui Bimas Islam dan tahun ini dirangkaikan dengan pelaksanaan MTQN.
Masyarakat menyambut positif program Nikah Terpadu ini. Agus dan Zyifah, salah satu pasangan termuda yang mengikuti kegiatan tersebut, mengaku sangat terbantu. "Kami berterima kasih kepada panitia dan pemerintah karena telah mempermudah proses pernikahan kami. Ini adalah momen yang sangat spesial, apalagi dilaksanakan dalam acara sebesar MTQN," ungkap Zyifah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H