Sangat beralasan kiranya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen lakukan revegetasi masif di lahan bekas tambang batu bara. Tercatat sekitar 50.400 hektare lahan eks tambang yang diserahkan oleh pemilik IUP kepada pemerintah.Â
umlah lahan sedemikian besar itu hendak ditransformasi ke sektor pertanian, hortikultura, perkebunan, dan wisata masyarakat oleh pihak Pemprov.
Hal ini dapat terlihat bagaimana pihak Pemprov Kaltim berkolaborasi bersama-sama murid dari SMK Utama Jabal Nur sebelumnya, dengan penanaman bibit di lahan bekas tambang batu bara. Kini, mereka berhasil lakukan panen raya padi di lahan bekas tambang PT Kitadin Site Embalut (program pasca tambang), Jumat (6/9/2024). Kolaborasi inilah yang membuat pihak Pemprov merasa gembira.
"Praktek cerdasnya, Kaltim berhasil melakukan transformasi pasca tambang ke pertanian. Ini bisa menjadi contoh bahwa kita di Kaltim tidak hanya bisa menggali saja, kita juga mampu bertransformasi dari tambang ke pertanian," jelas Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik kepada awak media.
Meski istilah ini baru dikenal, namun dalam praktiknya revegetasi adalah kegiatan yang sudah dilakukan sedari lama. Proses ini melibatkan lahan bekas tambang untuk dikembalikan fungsi ekologisnya akibat terganggu, khususnya oleh kegiatan pertambangan. Penanaman kembali berbagai jenis tumbuhan diupayakan untuk memperbaiki kualitas tanah, mencegah erosi, dan memulihkan ekosistem yang rusak.
Sedikit banyaknya, aktivitas pertambangan kadangkala meninggalkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Penanaman kembali menjadi langkah krusial untuk memulihkan kondisi lingkungan tersebut.Â
Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan nilai estetika lahan dan membuka peluang pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Seperti halnya panen padi di lahan eks tambang seluas 20 hektare milik PT Kitadin di Kaltim. Â Transformasi lahan eks tambang ke pertanian merupakan sikap dan langkah progresif yang dilakukan pihak Pemprov mengembalikan fungsi ekologis di wilayahnya. Kegiatan ini juga melibatkan masyarakat sekitar untuk mengelola pertanian, artinya adanya kebersamaan antara perusahaan dengan masyarakat. Â
Manfaat revegetasi sangatlah beragam. Secara ekologis, kegiatan ini dapat memperbaiki kualitas tanah, meningkatkan infiltrasi air, mencegah erosi, dan menyediakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Secara sosial-ekonomi, penanaman kembali dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai properti, dan mendukung pengembangan ekowisata.
Terdapat beberapa macam penanaman kembali yang dapat diterapkan pada lahan bekas tambang, antara lain:
Revegetasi alami: Membiarkan lahan beregenerasi secara alami tanpa campur tangan manusia. Metode ini cocok untuk lahan dengan tingkat kerusakan yang rendah.