Penanaman kembali kawasan bekas tambang batu bara di Kalimantan merupakan langkah krusial dalam pembangunan berkelanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kegiatan ini tidak hanya sekadar mengembalikan fungsi ekologis lahan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan hidup yang sehat dan produktif. Dengan merehabilitasi lahan bekas tambang, kita turut berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, serta meningkatkan kualitas udara dan air di sekitar IKN.
Komitmen penanaman kembali ini sejalan dengan visi IKN sebagai kota pintar dan berkelanjutan. Hutan-hutan yang tumbuh di atas lahan bekas tambang akan menjadi paru-paru hijau bagi IKN, menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Selain itu, kawasan hijau ini juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai tempat rekreasi dan edukasi bagi masyarakat. Dengan demikian, penanaman kembali tidak hanya sekadar upaya restorasi lingkungan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di IKN.