Untuk kepentingan koloni, pemerintah Hindia-Belanda segera membatalkan status tanah partikelir Kampung Kodya Tandjung Priok dan tanah partikelir Tandjung Prioktersebut, kemudian disewakan kepada Koninklijke Paketvaar Maatschappij (KPM) guna pembangunan dan pengoperasian pelabuhan. Demi meningkatkan peran distribusi barang di bangun pula stasiun kereta apinya. Pasti belum ada yang tahu kalau antara pelabuhan dengan stasiun Tanjung Priok terdapat jalan pintas bawah tanah, kan?
Di era paska kemerdekaan Republik Indonesia, sempat terjadi konflik penguasaan pelabuhan ini antara pemerintah Indonesia dengan pasukan NICA yang dibonceng sekutu hingga 27 Desember 1949. Tepat di tanggal itulah kerajaan Belanda mengakui kedaulatan R.I. Namun berdasarkan pasal perjanjian Konferensi Meja Bundar(KMB), Pelabuhan Tanjung Priok harus dikembalikan kepada Koninklijke Paketvaart Maatschappij(KPM) yang masih memiliki hak pengelolaan sampai tahun 1952.Â
Selesai hak konsesi itu berakhir, pemerintah RI melakukan "Nasionalisasi" atas Pelabuhan Tanjung Priok, pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, Djawatan Perhubungan Laut, sedangkan pelaksananya adalah Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP).
Kini, pelabuhan Tanjung Priok memiliki 4 area operasional yang terdiri dari tiga terminal dan satu non terminal. Fungsi masing-masing ada bermacam-macam. Ada sebagai tempat bongkar muat barang-barang curah, alat berat,cargo, full petikemas, hingga terminal penumpang berkelas.
Bisa dibayangkan dong, betapa peran Tanjung Priok begitu besar untuk kemashlahatan pulau Jawa pada umumnya. By the waysebagian besar barang-barang yang kalian konsumsi dan pakai itu distribusi awalnya dari pelabuhan yang berdiri di Kota Administrasi Jakarta Utara ini, loh.
Kota yang kini dipimpin oleh Husein Murad ini telah lama melakukan perbaikan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan interaksi pelaku usaha dan penyedia layanan atau pemerintah kota. Inilah yang menjadi penilaian Manajer Departemen Riset Transparency Indonesia (TI) Wawan Suyatmiko saat memaparkan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
"Dari data itu kami temukan IPK Jakarta Utara ada di poin 73,9," ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H