Mohon tunggu...
Sandi Novan Wijaya
Sandi Novan Wijaya Mohon Tunggu... Freelancer - Calon Diplomat

Sampaikanlah walau satu ayat.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Menyelami Warisan Abadi Bangsa, Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta

3 Maret 2024   19:41 Diperbarui: 3 Maret 2024   19:54 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Joang 45. (sumber: Indonesia.go.id)

Seiring waktu, bangunan ini mengalami pergantian nama menjadi Gedung Menteng 31. Para pemuda yang tinggal di dalam gedung bersejarah ini dikenal sebagai Pemuda Menteng 31.

Mulai tahun 1972, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin menyatakan, Gedung Menteng 31 dinobatkan sebagai bangunan bersejarah.

Tahun selanjutnya, gedung bersejarah ini mengalami restorasi untuk memastikan kelayakannya sebagai tempat kunjungan.

3. Museum Tekstil

Museum Tekstil. (sumber: Dinas Kebudayaan DKI Jakarta)
Museum Tekstil. (sumber: Dinas Kebudayaan DKI Jakarta)

Rekomendasi tempat wisata di Jakarta berikutnya adalah Museum Tekstil. Museum ini beralamat di Jalan K.S. Tubun No.2-4, Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat.

Museum Tekstil awalnya digunakan sebagai villa (landhuis) milik warga berkebangsaan Perancis yang tinggal di Batavia. Selanjutnya, bangunan ini kembali berpindah kepemilikan oleh Konsul Turki bernama Abdul Azis Al Mussawi Al Katiri.

Pada tahun 1942, Museum Tekstil dibeli oleh warga Belanda, DR. Karel Christian Cruq. Pada kurun waktu perang kemerdekaan tahun 1945, gedung ini digunakan sebagai Markas Pemuda Barisan Pelopor dan Barisan Keamanan Rakyat (BKR).

Dua tahun berikutnya, Museum Tekstil dibeli oleh warga Cina, Lie Sion Pin, lalu dibeli oleh Departemen Sosial Republik Indonesia pada tahun 1952.

Dan, pada tahun 1976, Pemda DKI mengambil alih dan mengganti nama gedung ini sebagai Museum Tekstil yang diresmikan pada tanggal 28 Juni 1976 oleh Ibu Tien Soeharto.

Kini, Museum Tekstil berada di bawah pengelolaan Unit Pengelola Museum Seni, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun