6. Mengambil, merekam, mengedarkan foto, rekaman audio, atau visual yang bernuansa seksual.
7. Mengunggah foto tubuh atau informasi pribadi korban yang bernuansa seksual.
8. Menyebarkan informasi terkait tubuh atau pribadi korban yang bernuansa seksual.
9. Mengintip atau dengan sengaja melihat korban pada ruang yang bersifat pribadi.
10. Membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam korban untuk melakukan kegiatan seksual yang tidak disetujui.
11. Memberi hukuman atau sanksi yang bernuansa seksual.
12. Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban.
13. Membuka pakaian korban.
14. Memaksa korban untuk melakukan kegaitan seksual.
15. Mempraktikkan budaya komunitas yang bernuansa Kekerasan Seksual.
16. Melakukan percobaan perkosaan, tetapi penetrasi tidak terjadi.