Pada hari minggu tepatnya tanggal 23 oktober 2022, mahasiswa pertukaran mahasiswa merdeka 2 mengadakan kegiatan kunjungan ke tempat Kampung adat Cirendeu yang dimana suku "Sunda Wiwitan" tinggal. Banyak kajian maupun pembelajaran yang baik terutama dalam hal mengenal keragaman suku dan berbagai adat istiadat yang harus di hargai di negara kita cintai ini, Indonesia.
Dari beberapa penjelasan dan pengetahuan yang dikaji bahwasanya sunda wiwitan itu adalah terdiri dari dua suku kata, yaitu sunda dan wiwitan. Sunda diartikan ada 3 bentuk, sunda filosofis, sunda geografis dan sunda adat. Sunda filosofis bahwasanya menjelaskan asal muasal suku sunda wiwitan dari mana pertama kali nenek moyang berada hingga bertahan pada keturunan pada zaman ini. Sunda geografis menjelaskan bahwasanya letak dari kampung ataupun tempat yang menjadi rumah mereka yang berada di kampung Bernama cirendeu. Dan terakhir sunda adat menjelaskan bahwasanya suku ini sangat menghargai adat yang harus diterapkan dan tidak boleh dilanggar. Wiwitan diartikan awal ataupun permulaan, jadi dapat disimpulkan bahwasanya sunda wiwitan ini merupakan suku awal sunda.
Dengan mengunjungi kampung adat tersebut, terdapat berbagai nilai-nilai religious seperti mereka masih menganut kepercayaan yang kita kenal animisme dan dinamisme. Selain itu mereka masih mempercayai hal-hal mistis seperti kepercayaan tertentu terhadap benda maupun beberapa tempat mistis yang dianggap harus dipatuhi. Mereka memiliki kebiasaan yang dianut sampai sekarang seperti memakan beras yang terbuat dari singkong. Mereka juga mempercayai bahwasanya jika berkelana di hutan daerah kampung mereka harus tanpa alas kaki dengann alasan bahwasanya setiap manusia harus merasakan kesetaran dalam hal apapun.
Dengan melihat dan meninjau kampung adat cirendeu yang ditempati suku sunda wiwitan, dapat mengkaji bahwasanya bahwa keyakinan yang beragam di Indonesia masih yang belum diakui. Seperti yang kita ketahui bahwasanya di Indonesia ada 5 agama yang resmi diakui, padahal banyak keyakinan yang masih banyak yang lain dianut masyarakat Indonesia. Dengan tinjauan tersebut, dapat ditarik kesimpulan dalam mengkaji kepercayaan yang diakui memang harus memenuhi syarat dan tidak mudah dalam meresmikannya. Dilihat dari jumlah penganut serta dikaji dalam kepercayaan.
Kunjungan ini pengalaman yang sangat berharga, karena dari kunjungan ini banyak dapat pelajaran dan menyakini bahwasanya Indonesia sangat beragam dimulai dari alam, suku, adat istiadat hingga ras. Kita harus tetap mempertahakannya karena itu adalah salah satu warisan budaya yang mestinya dan seharusnya dilestarikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H