5. Memerlukan minimal 2 local shareholders Indonesia, 1 direktur, dan 1 komisioner.
6. Keseluruhan proses untuk mendaftarkan dan mendirikan perusahaan memakan waktu dari 8 hingga 10 minggu.
Karakteristik dari Representative Office
1. Berbentuk kantor cabang dari kantor induk perusahaan luar negeri atau perusahaan asing.
2. Aktifitas terbatas hanya aktifitas promosi dan riset saja.
3. Tidak memerlukan shareholder.
4. Tidak memerlukan direktur dan komisioner.
5. Tidak memerlukan investasi modal.
6. Sponsor terbatas dari KITAS (setidaknya Chief of Representative Office dan Assistant of Chief of Representative Office).
7. Keseluruhan proses untuk mendaftarkan dan mendirikan perusahaan memakan waktu dari 5 hingga 8 minggu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H