Mohon tunggu...
Sandy Firman
Sandy Firman Mohon Tunggu... -

Happy to share!

Selanjutnya

Tutup

Money

Memulai Bisnis di Indonesia bagi WNA

10 Mei 2016   13:33 Diperbarui: 10 Mei 2016   14:47 7613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Punya kerabat, saudara, teman Warga Negara Asing (WNA) yang berniat membuka bisnis di Indonesia? Saya mau sedikit berbagi nih tentang setting up a business in Indonesia, gimana sih memulai bisnis di Indonesia?

Image is taken from : www.cekindo.com

Punya bisnis sendiri sudah menjadi impian banyak orang, apa ini juga impian Anda? Mengutip dari Andi Warhol “Making money is art and working is art and good business is the best art”, bisnis itu seni lho! Bisa punya aturan sendiri, mengelola uang sendiri, berbagi keuntungan, dan memberikan lapangan pekerjaan untuk orang lain, kita bisa mengelola semuanya seperti yang kita mau. But well, bukan juga menjadi rahasia umum kalau berbisnis itu ga mudah.

Sadar ga sadar, Indonesia ini adalah pangsa pasar yang menggiurkan dan potensial bagi para pebisnis. Populasi penduduknya lebih dari 240 juta penduduk, menempati posisi ke 4 negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Di dominasi penduduk dengan usia antara 20 hingga 60 tahun, yaitu sebesar 60% dari total populasi. Indonesia juga satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menjadi anggota dari G-20, dengan perkembangan GDP sebesar 5,05% di Q4 tahun 2015. Dengan atmosfir ekonomi yang begitu positif, Indonesia menawarkan peluang yang menjanjikan untuk membuka bisnis.

Company Registration In Indonesia

Langkah pertama memulai bisnis di Indonesia adalah memilih tipe perusahaan yang ingin didirikan. Secara garis besar terdapat 3 perusahaan:

1. Foreign Direct Investment as a Limited Liability Company, atau biasa di sebut PT PMA,

2. Local Company, atau perusahaan lokal. Tipe yang paling populer itu adalah Perseroan Terbatas atau PT, dan

3. Representative Office.

Dengan PT PMA, Anda akan bebas melakukan semua aktifitas bisnis di Indonesia. PT adalaha perusahaan yang pendirinya adalah minimal 2 orang lokal Indonesia yang bertanggung jawab kepada shareholders, terbatas dari hutang perusahaan. Sedangkan untuk representative office, akses yang dimiliki hanya terbatas pada aktifitas promosi dan riset saja, bentuk perusahaan ini tidak memperbolehkan untuk menghasilkan keuntungan di Indonesia dan semua transaksi yang berlangsung harus dilakukan secara langsung oleh perusahaan induk nya.

Karakteristik PT PMA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun