Mohon tunggu...
Sandro Tambe
Sandro Tambe Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penjelajah

Anak muda yang suka menulis tentang sejarah, hukum, sosial, dan psikologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

NTT dan Perdagangan Orang

1 Februari 2023   11:52 Diperbarui: 1 Februari 2023   11:58 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERDAGANGAN ORANG

Perdagangan orang adalah kejahatan pelanggaran hak asasi manusia karena memperjual belikan manusia untuk tujuan tertentu. Tindakan ini tidaklah bisa dibenarkan dengan alasan apa pun karena menjadikan manusia sebagai objek transaksi ekonomi. Namun, sayangnya kasus perdagangan orang justru menjadi momok yang sering terjadi di Indonesia umumnya dan NTT khususnya. 

Indonesia tergolong sebagai salah satu negara dengan kasus TPPO terbanyak. Pada tahun 2021 terdapat 678 korban TPPO dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Peningkatan kasus ini juga distimulus lewat keberadaan dan penggunaan teknologi yang menunjukkan tren meningkat.

Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu provinsi yang tak luput dari fenomena perdagangan manusia. Bahkan menjadi salah satu daerah dengan target TPPO terbesar di Indonesia. Hal ini terlihat dari fakta yang sering terjadi di masyarakat

Baru-baru ini misalnya, Polres Manggarai Barat, NTT menggagalkan pengiriman sembilan calon tenaga kerja asal Manggarai, NTT tujuan Pontianak, Kalimantan Barat. (detik.com, 9 Warga Manggarai Korban Perdagangan Manusia Hendak Dikirim ke Kalimantan). Mereka ditahan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dari pemerintah daerah asal. 

Lebih lanjut diterangkan juga, polisi menduga mereka menjadi korban human trafficking ke luar negeri dengan modus tawaran pekerjaan di Kalimantan. Maraknya TPPO di NTT selalu menyeret faktor yang sama setiap tahunnya. 

Sebagaimana yang sering terjadi, peningkatan angka TPPO ini didorong oleh kondisi ekonomi keluarga yang rentan, pendidikan yang kurang memadai, budaya dan adat istiadat masyarakat setempat. Beberapa tahun terakhir penggunaan teknologi turut menyumbang angka peningkatan kasus TPPO di NTT.

Lingkaran Setan

Permasalahan perdagangan orang sejatinya adalah the death circle. Banyak yang menyebutnya sebagai “lingkaran setan”. Akar permasalahan muncul dari konflik finansial keluarga. Sebagian besar masyarakat NTT berdasarkan data statistik BPS NTT 2021 bekerja sebagai petani. 

Rata-rata penghasilan petani sejatinya mencukupi kebutuhan keluarga. Meskipun belum mampu memenuhi kebutuhan makanan sehat dan bergizi bagi anak-anak. Api konflik ekonomi ini, perlahan membesar. 

Pemantik pembesar pertama adalah fomo (fear of missing out). Fenomena ini saya temukan di lingkungan masyarakat desa tempat saya tinggal yang selalu memaksa diri mengikuti satu sama lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun