Mohon tunggu...
SANDRA PRATIWI
SANDRA PRATIWI Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

saya adalah mahasiswa UIN Sunan Ampel dari prodi Pendidikan Matematika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelangggaran HAM Terhadap Perempuan dalam Skala Global: Dampak Kembalinya Pemerintahan Taliban di Afghanistan

13 Mei 2024   22:00 Diperbarui: 13 Mei 2024   22:04 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, perlu dilakukan program pemberdayaan perempuan dan anak perempuan melalui berbagai pendekatan, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, serta dukungan psikologis dan sosial, untuk membantu mereka mengatasi dampak dari pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintahan Taliban. Solidaritas global juga sangat penting, di mana masyarakat internasional perlu menunjukkan dukungan terhadap perempuan Afghanistan melalui kampanye kesadaran, petisi, dan dukungan finansial. 

Terakhir, pemantauan terus-menerus terhadap situasi hak asasi manusia di Afghanistan harus dilakukan, dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi kepada pihak yang berwenang, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memastikan tindakan korektif yang tepat dapat diambil. Hanya dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat, kita dapat berharap melihat perubahan positif dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun