Mohon tunggu...
Sandra Oktavia
Sandra Oktavia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Institut Agama Islam Negeri Kendari

badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Sehari-hari

11 September 2022   06:29 Diperbarui: 11 September 2022   06:35 1131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenaikan harga pada kebutuhan pokok ini memiliki beban yang sangat besar bagi masyarakat kecil yang pada umumnya,tetapi juga pada bagian dunia usaha pada khusunya.

Hal ini di karenakan terjadinya suatu kenaikan pada biaya produksi sehingga meningkatkan suatu kenaikan harga pokok suatu produksi adapun sektor suatu perekonomian tersebut yang menciptakan berbagai jenis suatu pengertian ataupun suatu pandangan yang berbeda dengan suatu inflasi yang termaksud di dalam menyikapi  suatu permasalahan yang di sebabkan adanya suatu inflasi.

 Salah satu masalah terbesar dalam kenaikan harga pokok tersebut menumbuhkan ke khwatiran terhadap terhambatnya suatu pertumbuhan ekonomi yang berdampak bagi kenaikan harga barang yang terjadi karena komponen komponen biaya yang naik.

Adapun inflasi tersebut tidak bisa karena  unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang Sejumlah komponen penyumbang utama kenaikan inflasi, di luar naiknya harga barang tersebut.

adapun gambar grafik pada tabel suatu barang tersebut yaitu sebagai berikut:

Hubungan antara harga gula   dengan  jumlah barang yang di mintai dapat di gambarkan bahwa dalam suatu grafik yang di sebut dengan kurva permintaan suatu barang dengan harga dalam berbagai kondisi yang tinggi rendahnya jumlah suatu barang yang di tawarkan cenderum bertambah,dan sebaliknya pula apabila barang turun maka jumlah barang yang du tawarkan cenderung berkurang.

Dengan demikian ,dapat kita simpulkan bahwa penawaran ialah kesediaan penjual untuk menjual berbagai barang pada berbagai tingkat harga dalam waktu tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun