dari hasil wawancara petugas tersebut para pelaku usaha yang berdampak virus  covid-19 yaitu suatu musibah yang sangat serius dan sangat kurang pendapatannya sehari-harinya salah satunya yaitu seseorang  pelaku usaha mikro yang memenuhi kebutuhan di dalam keluarganya kedepannya.
  untuk mengatasi hal tersebut dengan adanya pandemi itu merupakan suatu program pemerintahan pusat yang dapat menjangkau secara  cepat dan tepat,dengan melalui bidang usaha  di dalam penguatan UMKM dalam mengatasi suatu masalah perekonomian,tujuannnya agar mengembangkan usaha kecil tersebut.
adapun dampak covid-19 terdapat usaha mikro kecil yang sangat menengah pada suatu pendapatan UMKM tersebut memiliki usaha-usaha upaya guna pelaku untuk meningkatkan suatu pendapatan yang di tengah wabah covid-19.
adapun metode penelitian tersebut di gunakan pada metode penelitian kualitatif,deskriptif,dengan teknik pengambilan data berupa wawancara,diskusi dan beberapa lainnya,hasil penelitian ini menunjukan bahwa dampak tersebut memiliki ikhwa tinggi,antara lainnya dapat menurunkan suatu tingkat daya beli suatu masyarakat
usaha mikro kecil yang menengah UMKM merupakan urat nadi perekonomian di daerah dan nasional yang memiliki peran sebagai pemeran utama dalam kegiatan ekonomi tersebut yaitu seperti penyediaan lapangan pekerjaan,mengembangkan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.UMKM juga memiliki peran penting khusunya dalam kesempatan bagi kelompok kemiskinan yang di dalam suatu pembangunan ekonomi pedesaan tersebut,kegiatan tersebut hendaknya di lakukan secara berjenjang dan berkelanjutan untuk memastikan pelaku UMKM dalam beradaptasi dengan perkembangan pasar untuk meningkatkan kemampuan dan dapat dilakukan untuk memompa dan merawat semangat pelaku UMKM untuk menghadapi segala tantangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H