Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2020 dan 2021. Monev dana desa bersama Perangkat Desa dihadiri Polsek Blado, dan Koramil Blado
Batang - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2020 dan 2021. Monev dana desa bersama Perangkat Desa dihadiri Polsek Blado, dan Koramil Blado Kabupaten Batang di Catra Kopi , Desa Pesantren, Kecamatan Blado, Â Kabupaten Batang, Senin (13/9/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dr. Agung Wisnu Barata,. S.Sos,. M.M. mengatakan, pendampingan dana desa oleh perangkat desa Kabupaten Batang agar bisa terlaksana dengan baik. Bahwa yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah Pusat dengan mengalokasikan dana desa yang sedemikian besarnya dikelola oleh Kepala Desa.
Bidang Pemberdayaan Desa berperan untuk melakukan pengawasan dana desa, harus ada kontrol sosial agar penggunaan dana desa dipakai tepat sasaran. Pengawasan ini bentuk upaya peningkatan pencegahan dan penanganan korupsi dana desa. Dana desa digunakan untuk membiayai, penyelenggaraan Pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H