Mohon tunggu...
Sandi Sandiri
Sandi Sandiri Mohon Tunggu... -

Hari hari yang indah adalah dengan memulai hal yang baru...!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memilih Juri Uji Kompetensi SMK

27 Februari 2011   07:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:14 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1298791559922761862

Sebulan sebelum Ujian Nasional (UN) sekolah SMK harus sudah menyelesaikan Uji Kompetensi (Ujian Praktek Kejuruan). itu artinya minimal 18 Maret 2011 sudah selesai Ujian Praktek Kompetensinya. Sebahagian sekolah melaksankan Uji kompetensi pada Hari Senin 28 Pebruari 2011, dan banyak juga yang akan melaksanakannya pada 7 Maret 2011 tergantung sekolah masing-masing. Untuk memperoleh hasil yang valid, maka dewan juri (penilai) yang didatangkan dari industri haruslah benar-benar kompeten dibidangnya, atau memenuhi syarat minimal yang telah ditetapkan oleh BNSP. contohnya pada pelaksanaan Uji Kompetensi pada SMK Negeri 2 Banda Aceh, Bidang Keahlian Teknik Pengelasan yang akan dilaksanakan pada 7 maret 2011, maka pihak sekolah ngundang juri (penilai) dari BLKI Banda Aceh, dan Juri Teknik pengelasan tersebut haruslah mempunyai sertifikat asesor dibidang pengelasan. Begitu juga dengan Program Keahlian yang lain. haruslah sesuai dengan Kompetensinya juri yang diundang sebagai penilai. [caption id="attachment_91429" align="aligncenter" width="300" caption="Kompetensi Teknik Pengelasan"][/caption] Terimakasih : Penulis Sandi Instruktur Teknik Pengelasan SMK 2 Banda Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun