Mohon tunggu...
Sandi Nata
Sandi Nata Mohon Tunggu... Lainnya - akuntansi

mencoba mencari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Conflict Management

2 Agustus 2021   09:57 Diperbarui: 2 Agustus 2021   10:09 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari tidak dapat kita pungkiri bahwa kebutuhan, tuntutan dalam melakukan hal apapun, serta teknologi yang berkembang pesat tanpa melihat waktu kerap kali menjadi salah satu faktor pemicu masalah pada masyarakat. Mudah sekali menjumpai orang-orang yang tidak kuat menghadapi permasalahan serta kegagalan-kegagalan yang kerap kali terjadi dalam hidupnya atau orang yang terbawa/lupa akan kesuksesan yang telah mereka gapai sehingga menimbulkan dampak buruk untuk dirinya hingga orang disekitarnya.

Menurut Usman Effendi (2014:1) "manajemen merupakan salah satu bentuk proses untuk mewujudkan keinginan yang akan dicapai atau diinginkan oleh sebuah organisasi, baik organisasi bisnis, organisasi social, maupun organisasi pemerintahan dan sebagainya". 

Lalu terdapat pendapat mengenai menejement konflik pada organisasi menurut  Rusdiana (2015:170) "manajement konflik sebagai proses pihak yang terlibat konflik atau pihak ketiga yang menyusun strategi konflik agar menghasilkan resolusi yang diinginkan." 

Sedangkan menurut Usman Effendi (2014:195) "manajement konflik merupakan proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi ( termasuk tingkah laku) dari pelaku maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan dan interpensi." 

Berdasarkan definisi ahli diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen konflik merupakan bagaiamana proses mengelola konflik yang ada pada diri sendiri maupun suatu organisasi agar menjadi manfaat atau keuntungan untuk meningkatkan efektivitas dan prestasi untuk diri sendiri maupun organisasi.

Pada hakikatnya konflik merupakan segala macam bentuk interaksi pertentangan antara dua atau lebih pihak. Dalam artian yang luas konflik memiliki kaitan yang sangat erat dengan tujuan, motif, keinginan atau tujuan dari dua individual atau kelompok yang tidak dapat berjalan secara bersamaan. 

Seorang ahli bernama Stepanova et al menyatakan bahwa konflik ialah hal yang menyangkut atau mencakup kepentingan yang beragam atau ketidaksetujuan yang berbeda yang disebut dalam beberapa cara termasuk: perselisihan ,benturan kepentingan, kepentingan bersaing atau sekedar masalah. 

Disebutkan bahwa terdapat dua dasar terjadinya konflik yaitu a.) konflik internal dimana konflik terjadi pada diri sendiri seperti kepercayaan dan prinsip seseorang itu sendiri lalu b.) konflik eksternal yaitu konflik yang datangnya dari luar seperti berhadaapan dengan seseorang dan lingkungan sekitarnya. Konflik umum terjadi dengan latarbelakang ketidakcocokan atau perbedaan dalam hal nilai, tujuan, status, dan lain-lain.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan konflik dapat terjadi:

1. Komunikasi buruk.

Dapat diketahui bahwasanya komunikasi merupakan hal penting dalam kehidupan sehari-hari. Dari komunikasi yang buruk akan menyebabakan kurangnya pemahaman pada suatu topik dan berakhir dalam kegagalan menyapaikan maksud dan tujuan.

2. Kepribadian yang berbeda.

Setiap personal yang ada pasti memiliki karakteristik kepribadian yang berbeda-beda. Ketika perbedaan tersebut tidak bias dipahami dan dihargai maka akan menimbulkan konflik/permasalahan.

3. Pembagian sumber daya yang tidak merata.

Ketika hal terjadi maka dampak yang ditimbulkan biasanya berupa protes ataupun perselisihan dari setiap individu untuk mencari "keadilan"

4. Stress.

Dalam Undang-Undang 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, manajement konflik diistilahkan sebagai penanganan konflik. Penanganan konflik merupkan rentetan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam sistuasi dan peristiwa baik sebelum, saat maupun setelah terjadinya konflik yang mencakup:

a) Pencegahan konflik

Hal ini dilakukan dengan maksud untuk memelihara kondisi damai yang ada pada masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini.

b) Penghentian konflik

Merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri bentuk kekerasan, penyelamatan korban, membatasai perluasan konflik, serta mencegah bertambahnya jumlah korban dan kerugianyang akan terjadi.

c) Pemulihan pasca konflik

Poin ini dilakukan utuk bertujuan mengembalikan keadaan dan memperbaiki hubungan yang tidak harmonis dalam masyarakat akibat konflik melalui kegiatan rekonsiliasi, rekonsiliasi, dan rekonsturksi.

Dengan adanya Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial sudah sepatutnya masyarakat dapat merasakan aman dalam melakukan hal apapun selama tidak bermuara pada disintegrasi bangsa. Dan sudah sepatutnya pula pribadi/masyarakat dapat menjaga diri agar tidak menimbulkan faktor-faktor yang dapat menimbulkan konflik yang akan terjadi.

Permasalahan-permasalahan tersebut dapat membuat seseorang merasa selalu tertimpa masalah, merasa gagal, tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi, serta tidak dapat menerima kenyataan suatu keadaan. Dan ketika itu semua terjadi tidak sedikit pula seseoang berakhir dengan memiliki gangguan terhadap mental, memakai obat-obatan terlarang, menyakiti diri sendiri contoh cutting bagian tubuh untuk melampiaskan kegelisahan yang terjadi pada dirinya.

 Dengan peristiwa yang telah disebutkan sebelumnya, yang tidak menimbulkan ketenangan atau keadaan yang membaik justru akan menimbulkan stress pada orang tersebut. 

Oleh karena itu pada setiap diri seseorang alangkah baiknya harus dapat melakukan manajemen konflik yang baik dan tepat pada setiap permasalahan atau kendala yang terjadi pada kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan rumah hingga lingkungan pekerjaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun