Disclaimer: Tulisan lepas ini dibuat sebagai syarat dalam Lomba Menulis KEDAULATAN yang disponsori oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), sehingga hanya sebatas sebuah opini, yang mana beberapa diantara tulisan ini, juga mengutip dari beberapa artikel media (secara) online.
Â
Laut China Selatan
Laut China Selatan telah menjadi sumber ketegangan dan konflik antara beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Konflik ini terkait dengan klaim teritorial yang tumpang tindih dan memiliki implikasi langsung terhadap keamanan nasional dan keberlanjutan perekonomian Indonesia. Ancaman konflik di Laut China Selatan tidak hanya berupa persoalan geopolitik yang jauh, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap keamanan maritim, perdagangan, dan sumber daya alam Indonesia.
Indonesia, sebagai negara maritim dengan lebih dari 17.000 pulau dan wilayah maritim yang sangat strategis, memiliki kepentingan yang sangat besar di Laut China Selatan. Namun, sengketa klaim teritorial, terutama oleh Tiongkok, terhadap beberapa wilayah seperti Kepulauan Natuna, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kedaulatan Indonesia. Klaim Tiongkok tersebut tidak berdasarkan hukum internasional dan tindakan agresif seperti penangkapan ikan secara ilegal, pembangunan pulau buatan, dan pengerahan kapal patroli, mengancam kedaulatan Indonesia.
Ancaman konflik di Laut China Selatan dapat berdampak besar terhadap kepentingan nasional Indonesia. Kedaulatan merupakan hak yang tidak dapat dinegosiasikan, dan Indonesia harus tegas mempertahankannya dengan berdiri teguh dan bertindak bijaksana. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Indonesia dapat mengambil pendekatan yang cerdas melalui diplomasi, penguatan pertahanan, kerjasama regional, dan penegakan hukum internasional.
Dalam upaya mengatasi ancaman konflik di Laut China Selatan, Indonesia telah melakukan berbagai upaya. Salah satu contoh adalah dengan melakukan pertemuan dengan negara lain, seperti pertemuan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden China Xi Jinping dan Menteri Pertahanan China. Indonesia juga telah menawarkan penyelenggaraan konferensi multilateral yang membahas kerjasama maritim yang terbuka bagi para pejabat pemerintah di Asia Timur.
Selain itu, Indonesia juga telah berupaya untuk mempercepat proses negosiasi Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan. CoC ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan sengketa di kawasan tersebut dan memastikan keamanan maritim. Indonesia juga telah menegaskan posisi sebagai pihak yang tidak mengklaim wilayah di Laut China Selatan, tetapi memiliki peran penting dalam proses penyelesaian konflik ini.
Dalam rangka menghadapi ancaman konflik di Laut China Selatan, Indonesia harus tetap berkepentingan redam konflik tersebut. Penguatan militer pun tetap berjalan beriringan dengan upaya diplomasi. Dengan konsistennya upaya Indonesia, Indonesia dapat menjadi penengah di tengah negara-negara yang berkonflik dan membantu menciptakan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
Dari kejadian ini, diharapkan agar pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam meminimalisir konflik kejadian tersebut baik dari China serta negara-negara yang pernah terlibat sengketa dengan Indonesia serta juga menjaga kedaulatan negara Indonesia dari ancaman konflik di Laut China Selatan. Nah Langkah-langkah yang harus diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk menjaga kedaulatan serta meminimalisir ancaman konflik di Laut China Selatan yaitu:
- Mengadakan pertemuan diplomatik dengan negara-negara yang mengklaim wilayah, Dengan adanya pertemuan ini dapat menyelesaikan masalah konflik Laut China Selatan dan membuat suasana menjadi kondusif.
- Melakukan modernisasi serta penambahan terhadap alutsista pertahanan serta sistem pertahanan, Â Dengan adanya modernisasi dan penambahan alutsista pertahanan ini dapat memperkuat pertahanan serta penjagaan di wilayah Laut China Selatan dari pihak asing. Misal seperti membeli alutsista yang canggih atau membuat alutsista laut mandiri dengan jarak endurance yang lama. Langkah ini sangat penting dikarenakan untuk menjaga wilayah perbatasan dibutuhkan alutsista yang mumpuni agar dapat efektif dalam melakukan patrol.
- Melakukan patrol secara rutin, Dilakukannya patroli secara rutin selama 12 jam secara bergantian dengan kompi yang lain, patroli ini dilakukan baik dari instansi Kementerian Kelautan dan Perikanan, BAKAMLA, POLRI, serta TNI. Tujuannya yakni untuk meminimalisir kejadian dari nelayan negara asing yang memasuki serta menangkap ikan tanpa izin dan ilegal.
- Membangun serta menambah insfrastruktur pangkalan, Pemerintah diharapkan dapat menambah serta membangun insfrastruktur pangkalan yang dimana tujuannya yakni agar negara sigap dalam segala ancaman konflik yang tidak dapat terprediksi atau yang tidak terduga. Penambahan dan pembangunan insfrastruktur pangkalan tersebut bukan hanya untuk instansi TNI saja, melainkan instansi-instansi lain seperti dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, POLRI serta BAKAMLA.
Itulah langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah Indonesia untuk meredam suasana di Laut China Selatan, serta menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut dari ancaman konflik. Akan tetapi dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi-instans tersebut serta langkah-langkah tersebut harus di dukung secara konsisten oleh pemerintah, apabila tidak didukung serta tidak konsisten. Maka langkah-langkah tersebut tidak dapat terlaksana dengan baik dan ancaman konflik di Laut China Selatan bagi kedaulatan Indonesia berpotensi sangat besar. Mari kita jaga wilayah kedaulatan kita terutama di wilayah Laut China Selatan demi generasi yang akan mendatang serta juga terhindar dari ancaman konflik dari pihak negara asing.
Dalam kesimpulan, ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia adalah tantangan serius yang harus dihadapi dengan pendekatan yang cerdas dan konsisten. Indonesia harus tetap berkepentingan redam konflik tersebut dan berupaya untuk mempercepat proses negosiasi CoC di Laut China Selatan. Dengan demikian, Indonesia dapat mempertahankan kedaulatan dan keamanan di Laut China Selatan serta menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan. Selain dari itu China sebagai sebuah Negara yang berdaulat, harus memiliki kesadaran yang penuh untuk menjaga kestabilan dan keamanan antar Negara-negara, sehingga tidak dapat berujung pada kemungkinan terburuk yaitu perang di kawasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H