Mohon tunggu...
Sandi Herman
Sandi Herman Mohon Tunggu... Guru - Akademisi

Kesulitan yang sesungguhnya adalah mengatasi caramu berpikir tentang dirimu sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Setelah Menunggu Sekian Lama Akhirnya SK PPPK Kemenag Dibagikan

7 September 2023   11:12 Diperbarui: 7 September 2023   11:13 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jambi-Seluruh guru yang telah di nyatakan lulus seleksi PPPK 2023 di ruang lingkup Kementerian Agama berkumpul di asrama haji kota jambi dari semua kabupaten se- Provinsi Jambi dalam rangka pembagian SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang sering di singkat dengan (PPPK) secara serentak.

Setelah menunggu sekian lama wajah keceriaan terlihat dari peserta yang mendapatkan SK PPPK di tahun 2023 ini. Salah satu peserta enggan untuk disebutkan namanya saat kami temui dan berkata " Alhamdulillah, setelah menunggu sekian bulan akhirnya pada hari ini kami di bagikan SK PPPK, tentu kami sangat senang dan bangga telah menjadi anggota ASN dari jalur PPPK" . Ujar nya

Selain itu, peserta lain menambahkan bahwa " kami bersyukur sekali telah menjadi anggota ASN PPPK 2023, karena selama ini kami telah mengabdi di sekolah sebagai guru dengan status honorer sudah bertahun-tahun bahkan ada yang lebih dari 15 tahun mengabdi sebagai tenaga sukarela di sekolah, dan pada hari ini kami benar-benar merasa bahwa kami sudah di perhatikan walau bukan PNS tapi PPPK". Pungkas nya.

Nita salah satu peserta yang mendapatkan SK (Surat Keputusan) PPPK Kemenag mengatakan bahwa " ya, saya sangat bersyukur bisa terjaring di PPPK tahun 2023 ini, saya sudah mengabdi sebagai GTT di sekolah sudah 13 Tahun lamannya dan alhamdulillah sekarang sudah diangkat menjadi PPPK tahun ini. Semoga untuk teman-teman seperjuangan yang belum terjaring PPPK tahun ini segera bisa terjaring pada pengankatan selanjutnya", pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun