Mohon tunggu...
Sandi Erlangga
Sandi Erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa pencinta kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Kesehatan

10 Mei 2023   13:04 Diperbarui: 10 Mei 2023   13:09 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

DIMANA ADANYA KEBIJAKAN KESEHTAN

Kebijakan kesehatan dapat ditemukan di berbagai tingkat pemerintahan, seperti tingkat nasional, provinsi, dan kota. Biasanya, kebijakan kesehatan dibuat oleh Kementerian Kesehatan atau lembaga kesehatan lainnya, dan diimplementasikan melalui kerjasama dengan berbagai sektor terkait, termasuk sektor publik dan swasta.

Salah satu kebijakan kesehatan adalah disusunnya RUU Tenaga Kesehatan. RUU Tenaga Kesehatan merupakan RUU usul inisiatif pemerintah pada Prolegnas 2010-2014 dengan nomor urut 70.

KAPAN KEBIJAKAN KESEHATAN DILAKUKAN

Kebijakan kesehatan dapat dilakukan kapan saja tergantung pada kondisi dan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Juga bisa dilakukan oleh pemerintah atau lembaga kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mencegah penyebaran penyakit, dan mengurangi biaya perawatan kesehatan.

Beberapa contoh kebijakan kesehatan yang umum dilakukan antara lain:

Vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit tertentu.

Pengaturan obat-obatan untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan keamanan pasien.

Kampanye kesehatan tentang pentingnya hidup sehat, pola makan yang baik, dan olahraga yang cukup.

Program kesehatan mental dan psikologis untuk membantu masyarakat mengatasi stres dan masalah kesehatan mental.

Penyediaan fasilitas kesehatan dan perawatan medis yang terjangkau dan berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun