Saat kasus Covid19 selama 6 bulan masih terus meningkat membuat pemerintah dan masyarakat tampaknya semakin panik atau cemas. Dampaknya PSBB semakin diperketat dan dilakukan operasi penegakan pengetatan PSBB yang sempat dilonggarkan.
Memang tidak salah ketika Pemprov DKI Jakarta melakukan penegakan PSBB diperketat khususnya operasi penggunaan maske digalakkan dimana mana.
Tetapi muncul polemik ketika di dalam kendaraan pribadi tidak memakai masker dianggap melanggar Pergub dan mendapat denda atau hukuman sosial dengan menyapu jalan.
Hal ini dialami bukan hanya masyaralat awam tetapi seorang dokterpun tertangkap basah oleh satpol PP ketika tidak memakai masker saat seorang diri di dalam mobil. Polemik luas terjadi atau dianggap aneh ketika sebuah aturan tidak bisa diterima rasio akal sehat sederhana atau pemikiran ilmiah.
Pencegahan penyebaran virus corona yang semakin mengganas tersebut memang pemakaian masker, cuci tangan dan social distancing yang utama. Aturan memakai masker di lingkungan yang umum dan kontak lebih dari satu orang bukan keluarga dekat memang tidak masalah. Tetapi menjadi aneh dan menjadi polemik ketika aturan tersebut mewajibkan seseorang harus memakai masker meski saat seorang diri di dalam mobil pribadi atau hanya berdua dengan isteri. Padahal mobil pribadi atau berdua dengan isteri itu sama dengan lingkungan rumah adalah tempat privasi.
Sebuah televisi swasta mengungkankan  fakta bahwa di negara Dubai, Malaysia atau singapura tidak mewajibkan pemakaian masker dalam mobil pribadi. Dalam rekomendasi CDCpun dalam situsnya tentang perlindungan Diri Saat Menggunakan Transportasi dan Angkutan umum, tumpangan dan taksi, perangkat mobilitas mikro, dan kendaraan pribadi tidak menyebutkan oemakaian masker di dalam mobil pribadi.
Disebutkan dalam rekomendasi tersebut mengenakan masker diharuskan di tempat umum dan saat berada di sekitar orang yang tidak tinggal di rumah Anda, terutama saat jarak sosial sulit. Â Masker dimaksudkan untuk melindungi orang lain jika pemakainya secara tidak sengaja terinfeksi tetapi tidak memiliki gejala.
Dalam Kendaraan pribadi tidak disebutkan harus memakai masker tetapi direkomendasi mersihkan dan disinfeksi permukaan. Membersihkan dan disinfeksi permukaan yang sering disentuh secara teratur (misalnya, roda kemudi, persneling, rangka / pegangan pintu, jendela, tombol radio / suhu, dan sabuk pengaman). Saat menggunakan meteran parkir dan stasiun pembayaran, pertimbangkan untuk menggunakan tisu beralkohol untuk mendisinfeksi permukaan atau gunakan pembersih tangan yang mengandung setidaknya 60% alkohol setelah digunakan. Cuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik sesegera mungkin. Menjaga jarak sosial. Pertimbangkan untuk membatasi jumlah penumpang di dalam kendaraan hanya yang diperlukan (misalnya, pilih satu atau dua anggota keluarga yang tidak berisiko tinggi terkena penyakit parah untuk menjalankan tugas penting). Perbaiki ventilasi. Perbaiki ventilasi di dalam kendaraan jika memungkinkan (misalnya, buka jendela atau atur ventilasi udara / AC pada mode non-resirkulasi). Memakai masker direkomendasikan di tranportasi umum, taxi dan transportasi publik lainnya.
Pemerintah Wajar Gagap
Wabah Covid19 adalah hal baru bagi pemerintah dan masyarakat dimanapun di dunia. Sehingga kegagapan dan kepanikan akan muncul sehingga sering membuat banyak kontroversi dan revisi.
Ternyata kegagapan itu juga pernah dialami Malaysia. Pemerintah Malaysia juga merevisi kesalahan aturan kewajiban pemakaian masker di dalam mobil. Â Polisi Malaysia bahwa telah membatalkan surat panggilan yang dikeluarkan terhadap orang-orang karena tidak mengenakan masker di kendaraan mereka sendiri, kata Ismail Sabri Yaakob hari ini.