Kecurigaan ulama itu seharusnya menjadi pelajaran dan perhatian banyak pihak tentang apa sebenarnya arti intoleransi itu. Tetapi tampaknya umat Indonesia semakin sabar, dewasa dan mempunyai sikap bernegara yang tinggi sehingga hal tersebut masih bisa ditoleransi asal tidak terjadi pengulangan dan pengulangan lagi.
Pembagian Sembako Harus Dilarang
Melihat berbagai permasalahan yang terus menerus menimbulkan korban luka dan nyawa maka masyarakat, wakil rakyat dan penguasa harus segera menyikapi. Bila pemberian sembako itu ihklas, tanpa pamrih, bermoral dan tidak melanggar hukum maka tidak akan terus terjadi korban yang bergelimpangan.
Tampaknya paparan egoisme pribadi dan egoisme kelompok karena paparan politik dan kepentingan agama membuat pelanggaran dianggap biasa. Perpres dan pergub tersebut nantinya disusun dengan cermat dengan mengganti cara pembagian sembako lebih beradab, beretika dan bermoral.Â
Pembagian sembako tersebut diatur agar tidak dilakukan dengan kepentingan penyebaran agama ke pemeluk agama lainnya, tidak digunakan sebagai alat politik dan untuk pencitraan dan bentuk pamrih lainnya. Sehingga pembagian sembako tidak lagi dilakukan secara massal atau tidak diberikan dengan melibatkan banyak orang.
Kisah inspirasi seorang penderma dapat menjadi inspirasi pembegian sembako di indonesia. Â Kisah ketika, selama ini rakyat tidak pernah ada yang mengetahui siapakah yang selalu memberi sedekah berupa karung berisi tepung untuk penduduk dhuafa kota Madinah di malam hari.
Setiap Shubuh tiba, para penduduk tersebut sudah menemukan sekarung tepung di depan pintu rumah mereka, dan hal ini terjadi tidak hanya sehari dua hari saja, melainkan selama bertahun-tahun. Kisah inspiratif itu seharusnya menjadi teladan yang cerdas dan bijak bagi para penderma di zaman modern ini.
Inspirasi itu bisa saja pembagian sembako langsung dikirim pada alamat langsung pada rakyat dengan mengirimkan alamat melalui SMS dengan nomer yang tertera pada kupon sembako yang dibagikan.
Jadi, rakyat tidak perlu repot untuk datang dari jauh, tetapi penderma yang membawa di depan rumah rakyat yang membutuhkan. Sehingga selama ini beban rakyat yang untuk mengambil sembako yang harganya tidak seberapa dibandingkan dengan pengorbanan perjalanan jauh tersebut dapat dicegah.
Pemberian zakat atau sedekah sembako bisa melalui badan Zakat atau Badan Amal lainnya atau melalui badan amal di masjid untuk disalurkan pada yang berhak. Biasanya badan zakat atau pengurus masjid sudah mempunyai nama dan alamat orang yang berhal menerima sembako itu.
Pembagian sembako akan pamrih bila bersedekah dengan liputan media atau bersedekah dalam keramaian. Bersedekah dengan tas dan kantong berlogo nama pribadi, parpol dan lambang kenegaraan lainnya biasanya berharap balasan dari penerima sedekah. Bersedekah bila tidak dengan ihklas dengan cara melempar, berdesak desakan dan penuh kekacauan akan menyakiti perasaan dan fisik penerima.