Mohon tunggu...
InspirasiPlus
InspirasiPlus Mohon Tunggu... Editor - https://www.instagram.com/sandi_asnur7/
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

MAJU BERSAMA TEKNOLOGI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kisah Perubahan Hukuman dalam Kasus Ferdy Sambo, Vonis Mati ke Hukuman Seumur Hidup

9 Agustus 2023   09:16 Diperbarui: 9 Agustus 2023   09:32 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baca Juga: Revolusi Tanpa Ponsel! Menyelami Dunia Tanpa Genggaman Teknologi 

Putusan MA ini juga memberikan harapan baru bagi terpidana lain yang menghadapi hukuman mati, dan memicu pertanyaan mengenai perlunya revisi lebih lanjut terhadap undang-undang pidana terkait hukuman mati di Indonesia. 

Diskusi publik tentang perbandingan antara hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup menjadi semakin relevan dalam konteks keputusan ini.

Dalam kasus Ferdy Sambo, perjalanan hukum dari vonis mati ke hukuman penjara seumur hidup tidak hanya mencerminkan perubahan sistem peradilan, tetapi juga mengajak kita untuk merenung tentang nilai-nilai keadilan, rehabilitasi, dan perlindungan hak asasi manusia. 

Keputusan ini tentu saja tidak lepas dari pandangan beragam yang ada dalam masyarakat, tetapi setidaknya memberi harapan akan adanya pemikiran yang lebih mendalam tentang sistem hukuman dan perlindungan hak-hak individu di masa depan.

Baca Juga: Menghadapi Dunia Nyata! Panduan Praktis Bagi Lulusan Muda Menuju Sukses 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun