Baca Juga: Revolusi Tanpa Ponsel! Menyelami Dunia Tanpa Genggaman TeknologiÂ
Putusan MA ini juga memberikan harapan baru bagi terpidana lain yang menghadapi hukuman mati, dan memicu pertanyaan mengenai perlunya revisi lebih lanjut terhadap undang-undang pidana terkait hukuman mati di Indonesia.Â
Diskusi publik tentang perbandingan antara hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup menjadi semakin relevan dalam konteks keputusan ini.
Dalam kasus Ferdy Sambo, perjalanan hukum dari vonis mati ke hukuman penjara seumur hidup tidak hanya mencerminkan perubahan sistem peradilan, tetapi juga mengajak kita untuk merenung tentang nilai-nilai keadilan, rehabilitasi, dan perlindungan hak asasi manusia.Â
Keputusan ini tentu saja tidak lepas dari pandangan beragam yang ada dalam masyarakat, tetapi setidaknya memberi harapan akan adanya pemikiran yang lebih mendalam tentang sistem hukuman dan perlindungan hak-hak individu di masa depan.
Baca Juga: Menghadapi Dunia Nyata! Panduan Praktis Bagi Lulusan Muda Menuju SuksesÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H