Mohon tunggu...
Muhammad Sandhi Ferdian
Muhammad Sandhi Ferdian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Efektivitas Subsidi Kuota bagi Mahasiswa

23 November 2021   19:00 Diperbarui: 23 November 2021   19:07 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi virus corona telah menyebar dan berdampak ke hampir semua negara di seluruh penjuru dunia termasuk di Indonesia yang mulai terdeteksi keberadaannya pada awal tahun 2020. Alhasil pemerintah segera membentuk dan menerapkan berbagai aturan guna mencegah agar penyebaran virus corona di Indonesia bisa ditekan sehingga tidak lagi menjangkit ke lebih banyak orang. Mulai dari penerapan protokol kesehatan di berbagai lapisan, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau yang biasa disingkat PPKM. 

Adanya pandemi virus corona ini juga memberi pengaruh ataupun dampak yang besar terhadap berbagai sektor yang ada di seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya aturan pembatasan sosial sehingga membuat segala aktivitas yang dilakukan menjadi sangat terbatas, tak terkecuali di sektor pendidikan. Semua kegiatan belajar mengajar tatap muka ditiadakan dan dilakukan penerapan aturan pembatasan sosial serta menggantinya dengan kegiatan belajar mengajar secara daring, termasuk bagi para mahasiswa yang sedang menjalani proses perkuliahan.

Kegiatan belajar mengajar perkuliahan secara daring dilakukan oleh para mahasiswa dan dosen di rumah masing-masing. Berbagai media mulai dari smartphone hingga laptop atau bahkan komputer digunakan oleh para mahasiswa dan dosen agar bisa menjalankan kegiatan belajar mengajar secara daring ini. Selain itu, berbagai aplikasi pendukung digunakan untuk melancarkan proses pembelajaran daring mulai dari WhatsApp, Google Meet, Zoom, dan lain-lain. 

Kegiatan belajar mengajar dalam jaringan alias daring memerlukan jaringan internet yang memadai agar tidak menghambat proses pembelajaran yang sedang berlangsung sehingga materi bisa tersampaikan dan diterima dengan baik oleh para mahasiswa. Jaringan yang memadai ini akan terwujud apabila semua pihak yang terlibat memiliki kuota internet yang mencukupi untuk digunakan dalam menjalani proses kegiatan pembelajaran secara daring.

Kuota internet merupakan batasan pemakaian internet pada waktu tertentu seperti contohnya kuota internet lokal yang dibeli sebesar 1GB selama 1 bulan. Ini mengartikan, pengguna bisa mengakses internet dalam 1 bulan sebanyak 1GB saja. Dalam hal ini pemerintah berupaya mendukung proses pembelajaran secara daring yang diterapkan oleh perguruan tinggi dengan memberikan subsidi kuota bagi para mahasiswa di Indonesia, khususnya yang tengah menempuh pendidikan di tingkat sarjana. 

Tidak ada pengecualian sama sekali mengenai jenis operator seluler yang memperoleh subsidi kuota. Artinya semua nomor mendapat subsidi kuota dari pemerintah setiap bulannya asalkan nomor tersebut terdaftar secara resmi dan juga pemiliknya berstatus sebagai mahasiswa aktif. Keberadaan subsidi kuota ini mendapat berbagai tanggapan, dalam hal ini dari kalangan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Salah satu mahasiswa menyebutkan bahwa terobosan pemerintah untuk mensubsidi kuota sebenarnya merupakan langkah yang tepat guna mendukung kebijakan mengenai pembelajaran daring dalam upaya menekan penyebaran corona. Namun dalam pelaksanaanya masih terdapat beberapa kekurangan seperti, beberapa mahasiswa yang tidak mendapat kuota gratis karena nomor yang didaftarkan hangus dan kesulitan untuk diganti ke nomor lain. 

Mahasiswa yang lain mengatakan bahwa menurutnya subsidi kuota ini justru kurang efektif dimana ada pembagian kuota reguler sebesar 5GB dan kuota belajar 45GB. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan pembelajaran daring sebenarnya cukup jarang dalam memakai kuota belajar. 

Justru mahasiswa lebih sering menggunakan situs belajar dari universitas sebagai sumber belajar dan penugasan sehingga belum sampai akhir bulan kuota reguler sudah habis dan kuota belajar nyaris tidak terpakai. Selain itu, pendistribusian kuota juga sering mengalami keterlambatan dan membuat mahasiswa terpaksa membeli kuota sendiri agar bisa tetap mengikuti pembelajaran.

Hal senada diungkapkan salah satu mahasiswa Udinus yang menuturkan bahwa subsidi kuota masih kurang efektif dalam mendukung proses pembelajaran yang dilakukan secara daring. Ia menyebutkan bahwa ini karena subsidi kuota yang dibagi menjadi dua, yaitu kuota utama dan kuota aplikasi serta jumlah kuota utama yang jauh lebih sedikit dibandingkan kuota aplikasi. 

Pembagian kuota ini membuat saya merasa kesulitan dalam mendapatkan akses internet karena kuota aplikasi hanya bisa digunakan untuk mengakses aplikasi tertentu saja, sedangkan saya sebagai mahasiswa lebih membutuhkan kuota untuk mengakses internet guna mencari referensi, materi, mengerjakan tugas, dan keperluan akademik lain, imbuhnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun