Mohon tunggu...
Sandra Dewi Permata Sari
Sandra Dewi Permata Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa Teknologi Radiologi Pencitraan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Radiasi dan Proteksi Radiasi

29 Mei 2023   20:33 Diperbarui: 29 Mei 2023   20:51 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita mungkin sering mendengar berbagai topik mengenai radiasi dan bahanyanya. Namun apakah radiasi itu sendiri?

Radiasi merupakan pancaran energi yang berasal dari suatu atom dalam bentuk partikel atau gelombang. Berdasarkan kemampuannya, radiasi dibagi menjadi 2 yaitu radiasi pengion dan radiasi non-pengion. 

Radiasi yang umumnya berada disekitar kita adalah radiasi non-pengion yang dapat berasal dari gelombang TV, gelombang elektromagnetik dari peralatan elektronik, radio, sinar infra merah, cahaya tampak dan lainnya. Radiasi ini berfrekuensi rendah sehingga lebih aman daripada radiasi pengion.

Radiasi pengion yang mungkin sering kita temui adalah radiasi yang digunakan dalam bidang kedokteran, seperti Sinar-X, sinar gamma, dan lainnya. Radiasi ini memiliki manfaat yaitu untuk diagnosis medis, terapi, dan sebagainya. Namun perlu diketahui, penggunaan radiasi pengion yang berlebihan tentunya dapat memberi efek negatif apabila digunakan secara sembarangan dan tidak terkendali.

Radiasi dapat digunakan untuk terapi kanker sebagai alternatif pengobatan penyakit kanker, namun apabila melampaui batas justru dapat meningkatkan resiko kanker. 

Selain itu, paparan radiasi yang berlebihan dapat mengakibatkan berbagai dampak pada tubuh manusia. Mulai dari muntah, diare, kerontokan pada rambut, luka pada kulit dan mulut, kerusakan jaringan tubuh, hingga kerusakan genetik. Maka dari itu penting untuk mengetahui dan mengikuti pedoman keselamatan radiasi untuk menghindari dan mencegah diri dari paparan radiasi yang berlebihan.

Pedoman keselamatan radiasi atau yang lebih dikenal dengan Proteksi Radiasi adalah tindakan yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh radiasi yang merusak akibat paparan radiasi. 

Dalam penerapannya proteksi radiasi memiliki 3 prinsip utama yang telah ditetapkan oleh International Commission on Radiology Protection (ICRP), yaitu Justifikasi, Optimisasi, dan Limitasi.

Justifikasi memiliki arti pembenaran, hal ini berarti bahwa penggunaan radiasi harus memiliki manfaat yang lebih besar dari pada resiko yang mungkin akan timbul dengan memperhatikan faktor sosial, ekonomi, dan faktor lainnya yang sesuai. 

Optimisasi berarti pemanfaatan radiasi harus diusahakan sedemikian rupa sehingga besarnya dosis yang diterima bisa ditekan hingga sekecil mungkin tanpa mengurangi kebermanfaatannya. Optimisasi ini berdasrkan pada prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achieveble). Sedangkan limitasi berarti penerimaan dosis radiasi seseorang tidak boleh melampaui Nilai Batas Dosis yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas.

Penerapan 3 prinsip proteksi tersebut untuk memastikan bahwa penggunaan radiasi telah aman dan dapat digunakan sebagai penunjang kegiatan di kedokteran dan Kesehatan pasien. Dengan menerapkan 3 prinsip proteksi radiasi, penggunaan radiasi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta menghindari efek negatif dari radiasi itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun