Tahukah kamu, apa itu bahasa prokem? Bahasa prokem merupakan bahasa yang sering digunakan oleh kalangan remaja atau komunitas tertentu sebagai sarana komunikasi antar sesamanya. Pada mulanya, bahasa prokem sering disebut sebagai bahasa gaul atau bahasa sandi yang bertujuan untuk menyampaikan hal-hal yang sifatnya privasi agar orang lain tidak mengetahui apa yang sedang mereka bicarakan. Bahasa prokem berkembang sesuai dengan latar belakang sosial budaya pemakainya.
Belakangan ini, bahasa prokem mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa pergaulan anak-anak remaja. Bahasa prokem yang semestinya hanya sebagian bahasa sebuah komunitas, namun sekarang telah beralih fungsi. Banyak bermunculan bahasa alay atau gaul yang digunakan dalam percakapan sehari-hari masyarakat luas yang dapat menyebabkan dampak negatif terhadap konsistensi bahasa Indonesia bahkan masa depan negara.
Perkembangan zaman ini telah banyak membawa pengaruh buruk pada tata bahasa yang berlaku di Indonesia. Jika dibiarkan, pengaruh buruk ini lama-kelamaan akan mengubah tata bahasa Indonesia yang berlaku saat ini. Padahal, kaidah bahasa yang baik dan benar sudah diterapkan dan dijalankan sejak dulu oleh masyarakat Indonesia. Penetapan kaidah bahasa ini juga sudah disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia dan sudah disempurnakan melalui EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) yang kemudian mulai diberlakukan di Indonesia sejak 17 Agustus 1972.
Berbahasa Indonesia yang baik berarti bahwa kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan konteks berbahasa yang selaras dengan nilai sosial masyarakat. Peraturan ini berkaitan penggunaan ragam bahasa secara tulis dan lisan untuk kebutuhan berkomunikasi. Ragam bahasa dari sisi penggunaan bahasa ada dua, yaitu ragam formal dan ragam nonformal. Ada dua hal yang kita perhatikan dalam kalimat ini. Pertama, berbahasa sesuai dengan konteksnya dan, kedua, berbahasa selaras dengan nilai sosial masyarakat.
Berbahasa Indonesia yang benar berarti bahwa harus digunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah atau aturan bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia meliputi kaidah tata bahasa, kaidah ejaan, dan kaidah pembentukan istilah. Kaidah tata bahasa dan kaidah pembentukan istilah berkaitan dengan bahasa Indonesia lisan dan tulis.
Beberapa contoh kata-kata dalam bahasa prokem seperti kata aku dan kamu menjadi gue/gua dan loe/elu. Kata anjay, anjir, anjrit, njir sebagai kata astaga, EGP (emang gue pikirin), bodo amat yang berarti tidak peduli, kemudian kata kamseupay yang berarti norak atau udik. Kata  bokap/nyokap atau yang berarti bapak/ibu, dan kata-kata lain yang sudah mengalami perubahan menjadi tidak baku
Penggunaan bahasa tidak baku (bahasa gaul) sering kali kita temui di lingkungan kita mulai dari remaja atau pelajar di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) sampai Perguruan Tinggi. Penggunaan bahasa ini sangat menyimpang dari bahasa yang sebenarnya. Contoh penggunaan bahasa yang tidak baku dalam pembicaraan kita, misalnya penggunaan kata :
Gue yang berarti dalam bahasa bakunya adalah aku atau saya,
Elo yang berarti dalam bahasa bakunya adalah kamu,
Nggak yang berarti dalam bahasa bakunya adalah tidak,
Alay atau lebay yang berarti dalam bahasa bakunya adalah berlebihan,
Kepo yang berarti ingin tahu,
Gabut yang berarti bosan.
Permasalahan-permasalahan di atas menyebabkan berkurangnya penerapan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan masyarakat Indonesia itu sendiri sesuai kaidah yang berlaku. Sehingga, lama-kelamaan hal ini bisa saja  menyebabkan berubahnya tata bahasa Indonesia secara perlahan jika pemerintah tidak menindaklanjutinya dengan segera tentang bahasa-bahasa ‘gaul’ yang sedang berkembang saat ini di Indonesia sebagai akibat globalisasi.
Agar Bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa Gaul, maka kita sebagai warga Indonesia yang baik hendaknya melakukan langkah-langkah pencegahan  dan penanggulangan sebelum bahasa Indonesia punah. Langkah yang dapat ditempuh, pertama adalah menanamkan dan menumbuh kembangkan pemahaman dan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Kedua, menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia serta perbedaannya dengan bahasa prokem kepada pelajar. Ketiga, pemerintah Indonesia harus menekankan penggunaan bahasa Indonesia dalam film-film produksi Indonesia dan media sejenisnya. terakhir, membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia serta menyiarkan perkembangan bahasa Indonesia yang terjadi.
Maka dari itu, sebagai remaja yang baik serta menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, sudah seharusnya kita menguatamakannya di atas dari bahasa apapun. Menghargai proses terbentuknya bahasa resmi negara ini merupakan salah satu bentuk jiwa nasionalisme kita terhadap negara. Cara mengahargai bahasa Indonesia yaitu dengan menggunakannya sebaik mungkin tanpa mencampuradukkannya dengan bahasa lain.
Harimurti Kridalaksana (2008). Kamus Linguistik (edisi ke-4). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. ISBN 978-979-22-3570-8.
https://annisazainalaja.wordpress.com/2014/01/24/permasalahan-penggunaan-bahasa-
indonesia/
https://m.tribunnews.com/tribunners/2018/06/08/bahasa-indonesia-yang-mulai-tergerus-perkembangan-zaman