Kopi, tanaman yang menghasilkan buah berbentuk biji dan termasuk dalam famili Rubiaceae, memiliki sekitar 4.500 jenis biji yang tersebar di seluruh dunia. Empat kelompok utama kopi adalah:
- Coffea Canephora, yang menghasilkan kopi Robusta.
- Coffea Arabica, yang menghasilkan kopi Arabica.
- Coffea Excelsa, yang menghasilkan kopi Excelsa.
- Coffea Liberica, yang menghasilkan kopi Liberica.
Penemuan Kopi di Ethiopia
Sejarah kopi pertama kali tercatat di Ethiopia pada abad ke-9. Seorang penggembala menyadari bahwa domba-dombanya menjadi sangat hiperaktif setelah memakan biji kopi kecil. Tempat penggembalaannya bernama Kaffa, yang kemudian menjadi asal istilah "coffee".
Kopi di Indonesia
Kopi masuk ke Indonesia pada zaman Hindia Belanda pada tahun 1696, ketika Pieter van de Broecke memperdagangkan kopi dengan Arab. Pada tahun 1699, bibit kopi dibawa dari Malabar, India, oleh Zwaardkroon, seorang Belanda, dan disebarluaskan ke Jawa, Sumatra, Sulawesi, Bali, dan Timor. Di Sumatra, kopi Mandailing menjadi terkenal hingga ke dunia luar karena rasanya yang khas, terutama jenis Arabica.
Eksploitasi Kolonial di Tapanuli
Dalam periode 1849 hingga 1928, keresidenan Tapanuli menjadi saksi dari kebijakan ekonomi kolonial Belanda yang mengeksploitasi komoditas kopi secara masif. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kolonial untuk mendapatkan keuntungan tinggi dengan memonopoli ekonomi rakyat di Tapanuli. Seperti halnya di Jawa dan Sumatera Barat, pengembangan budidaya kopi di Tapanuli dimulai pada tahun 1849. Penduduk lokal dipaksa menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada pemerintah kolonial, yang kemudian mendistribusikannya ke pelabuhan-pelabuhan di pesisir seperti Air Bangis, Natal, dan Djaga-Djaga. Mereka yang tidak memiliki lahan diwajibkan bekerja sebagai kuli angkut, mengangkut kopi dari pusat penyimpanan ke pelabuhan.
Tanam Paksa dan Sistem Pajak
Penerapan tanam paksa ini berlangsung hingga akhir 1880-an. Meskipun sistem ini resmi dihentikan, beberapa daerah seperti Mandailing dan Angkola tetap menerapkan kewajiban menyerahkan hasil kopi kepada pemerintah. Setelahnya, pemerintah kolonial memperkenalkan sistem pajak yang juga membebani rakyat di seluruh pesisir barat Sumatera. Eksploitasi ini tidak hanya berdampak pada ekonomi tetapi juga menyebabkan penderitaan sosial bagi masyarakat Tapanuli. Perlawanan lokal muncul karena kebijakan yang awalnya berupa kerja sama berubah menjadi eksploitasi yang merugikan masyarakat setempat.
Perkembangan Produksi Kopi
Pada tahun 1848, tercatat jumlah tanaman kopi di Mandailing dan Angkola mencapai 2.800.000, dengan hasil pengumpulan 4.100 pikul kopi. Pada pertengahan tahun 1850-an, jumlah tanaman kopi meningkat menjadi sekitar 5.500.000 di wilayah Mandailing. Setiap rumah tangga menanam sekitar 500 tanaman kopi, dan pemerintah kolonial Belanda menetapkan tempat pengumpulan kopi di Natal dan Air Bangis.