Berdasarkan data dari KemenPAN-RB di akhir tahun 2021 terdapat sebanyak 486 unit kerja yang ditetapkan sebagai WBK dan 72 unit kerja ditetapkan sebagai WBBM dari seluruh unit kerja baik di Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota). Jumlah unit kerja WBK/WBBM yang tidak sedikit tersebut tentunya diharapkan berkorelasi dengan menurunnya angka korupsi dan meningkatnya layanan kepada masyarakat.
Kesimpulannya, zona integritas adalah sebuah instrumen untuk mengarahkan instansi pemerintah melalui unit-unit kerja di bawahnya untuk fokus kepada tujuan hadirnya negara, yakni menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN dan hadirnya layanan prima kepada masyarakat.
Sebagai penerima layanan dan pemangku kepentingan utama, sudah seharusnyalah pemerintah (birokrasi) selalu mendengar apa yang menjadi harapan dan kebutuhan dari masyarakat, lantas melakukan perubahan dalam tubuhnya untuk memenuhi ekspektasi tersebut. Dengan demikian program pemerintah ini semoga akan menghasilkan pemerintahan yang benar-benar bebas korupsi, bersih, dan melayani sebagaimana seharusnya. Semoga!
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H