Mohon tunggu...
samuel purba
samuel purba Mohon Tunggu... Administrasi - PNS, pemerhati sosial

Penikmat alam bebas dan bebek bakar; suka memperhatikan dan sekali-sekali nyeletuk masalah pendidikan, budaya, dan kemasyarakatan; tidak suka kekerasan dalam bentuk apa pun.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tantangan Pembangunan Zona Integritas pada Instansi Pemerintah

22 Juli 2022   15:00 Diperbarui: 22 Juli 2022   15:03 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan data dari KemenPAN-RB di akhir tahun 2021 terdapat sebanyak 486 unit kerja yang ditetapkan sebagai WBK dan 72 unit kerja ditetapkan sebagai WBBM dari seluruh unit kerja baik di Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota). Jumlah unit kerja WBK/WBBM yang tidak sedikit tersebut tentunya diharapkan berkorelasi dengan menurunnya angka korupsi dan meningkatnya layanan kepada masyarakat.

Kesimpulannya, zona integritas adalah sebuah instrumen untuk mengarahkan instansi pemerintah melalui unit-unit kerja di bawahnya untuk fokus kepada tujuan hadirnya negara, yakni menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN dan hadirnya layanan prima kepada masyarakat.

Sebagai penerima layanan dan pemangku kepentingan utama, sudah seharusnyalah pemerintah (birokrasi) selalu mendengar apa yang menjadi harapan dan kebutuhan dari masyarakat, lantas melakukan perubahan dalam tubuhnya untuk memenuhi ekspektasi tersebut. Dengan demikian program pemerintah ini semoga akan menghasilkan pemerintahan yang benar-benar bebas korupsi, bersih, dan melayani sebagaimana seharusnya. Semoga!

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun