Mohon tunggu...
Samuel Panjaitan
Samuel Panjaitan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan PLN Indonesia dalam Mengatasi Ancaman Covid-19

2 Oktober 2022   11:08 Diperbarui: 3 Oktober 2022   19:00 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia sendiri berada di urutan ke 37, dengan jumlah terjangkit 1.285 orang, sembuh 64 orang dan meninggal dunia 114 orang. Sementara itu, jumlah provinsi yang telah terjangkit lebih 20 provinsi, dimana DKI Jakarta berada diurutan pertama, diikuti Jawa Barat dan Banten.

Pandemi COVID-19 Melemahkan Ekonomi Dunia

Penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) menjangkiti hampir seluruh negara di dunia. “Wabah baru” yang semula diperkirakan dapat dilokalisasi di Kota Wuhan melalui lockdown, ternyata menyebar cepat ke seluruh dunia. Jumlah kasus positif meningkat secara eksponensial. 

Dari puluhan pasien pada Januari 2020, menjadi lebih dari enam juta pada awal Juni 2020 (WHO, 2020). Pasca penetapan COVID-19 sebagai pandemi, banyak negara melakukan disease containment melalui pembatasan perjalanan dan kontak fisik, bahkan lockdown.

Kebijakan pembatasan menekan penyebaran virus, namun memicu pelemahan ekonomi dunia yang tajam. Australia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Selandia Baru, Singapura, Tiongkok, dan Vietnam merupakan beberapa negara yang cukup sukses menekan penyebaran virus melalui kebijakan pembatasan akivitas. 

Namun, kebijakan tersebut menyebabkan disrupsi pada rantai pasokan, menurunkan aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat, meningkatkan pengangguran, dan mengoreksi pertumbuhan ekonomi (Scheeweiss, Murtaugh, dan Bloomberg Economics, 2020). 

Kinerja ekonomi sejumlah negara terkoreksi tajam pada TW1-20, hingga tumbuh negatif. Kontraksi pertumbuhan ekonomi antara lain dialami oleh Tiongkok, Kawasan Euro, Inggris, Jepang, Filipina, Thailand, dan Singapura hingga menyentuh rekor terendah sejak global financial crisis (GFC). Hanya sedikit negara yang dapat menghindari pertumbuhan negatif meski tetap terkoreksi tajam seperti AS, India, Indonesia, Turki, dan Vietnam.

Dua Kebijakan Utama Politik Luar Negeri yang diambil Indonesia dalam mengatasi ancaman covid-19 meliputi :

  • Melakukan diplomasi di masa pandemic covid-19

Dimana dalam berdiplomasi dengan negara-negara lainnya, Indonesia berharap meskipun dalam kondisi pandemic yang seperti ini, negara-negara luar juga harus tetep bisa melindungi warga negara serta perwakilan warga negara mereka dalam menghadapi pandemic covid-19 ini. 

Dalam melakukan diplomasi dengan negara lain juga bisa mempercepat proses vaksinasi secara nasional agar dapat memperlambat proses penyebaran covid-19 ini secara meluas.

Indonesia juga turut melakukan diplomasinya dengan negara=negara ASEAN agar dapat mengatasi covid-19 ini secara Bersama-sama dan melakukan kerja sama dalam pembuatan vaksinasi baik Bersama negara negara luar maupun organisasi Kesehatan dunia seperti WHO. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun