Tahun Terbit : 2019
Penulis : Qaraman Mohammed Hasan
Masalah Penelitian Kualitatif :Â Bergantung pada konstitusi Irak, Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) telah menandatangani lebih dari enam puluh minyak dan kontrak gas dengan perusahaan minyak internasional (IOC). Kontrak ini telah memicu perselisihan yang signifikan antara KRG dan pemerintah federal. Pemerintah Irak mengklaim bahwa kontrak KRG adalah ilegal dan KRG telah menyalahgunakan sumber daya alam Irak. Sebaliknya, KRG berpendapat bahwa konstitusi Irak telah memberikan KRG hak untuk mengelola sumber daya alamnya.Â
Teori Penelitian Kualitatif :Â Teori manajemen sumber daya alam, Teori Hukum Kontrak. Penelitian ini dilakukan melalui wawancara semi terstruktur dengan para narasumber serta studi literatur yang tersedia dengan untuk menilai kekuatan konstitusi dalam memberlakukan undang-undang energi di Irak.
Subjek/informan dalam penelitian ini : Tiga puluh anggota Parlemen Irak dan Kurdistan, ahli hukum dan minyak berpengaruh, serta para pembuat kebijakan, serta literatur yang tersedia.
9. Judul Penelitian : "Renewable Energy for Sustainable Growth and Development: An Evaluation of Law and Policy of Bangladesh"
Tahun Terbit :Â 2019
Penulis :Â Mohammad Ershadul Karim, Ridoan Karim, Â Md. Toriqul Islam, Firdaus Muhammad-Sukki, Nurul Aini Bani, dan Mohd Nabil Muhtazaruddin
Masalah Penelitian Kualitatif :Â Pertumbuhan konstan Bangladesh dengan 6% tahunan ditambah Produk Domestik Bruto (PDB) selama lebih dari dua dekade terakhir dan pencapaian dalam metrik sosial-ekonomi lainnya belakangan ini sangat mengesankan dan diakui oleh berbagai badan otoritatif global.Â
Luasnya usaha ekonomi yang luar biasa di sektor swasta ditambah dengan komitmen pemerintah dengan jelas menunjukkan transformasi negara dari ekonomi berbasis agro menjadi ekonomi yang dipengaruhi oleh sektor manufaktur dan jasa. Bangladesh beruntung memiliki cadangan bahan bakar fosil dalam skala terbatas, meskipun ini tidak cukup untuk menjalankan kegiatan pembangunan skala besar yang sedang berlangsung, baik di sektor swasta maupun publik.Â
Dengan demikian, pasokan energi yang konstan dan tidak terputus dengan harga yang terjangkau tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah berikutnya. Oleh karena itu, isu pasokan energi yang konstan ini telah menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan nasional.Â