Kerjasama ekonomi internasional sebagai salah satu spektrum penting dalam tatanan global tentunya berinti pada bagaimana hubungan para negara menjaga dan melaksanakan interdependensi ekonomi mereka sebagai kunci untuk mengatasi konflik dan berbagai permasalahan untuk menciptakan keamanan dan keuntungan yang absolut.Â
Kerjasama ekonomi menjadi salah satu medium untuk setiap negara meningkatkan kapasitas dan mempertahankan pengaruh mereka dalam lanskap ekonomi politik internasional. Pada era post-Bretton Woods, evolusi dalam kerjasama internasional tidak hanya lagi berdasarkan dan bergantung pada peran negara maju dalam kerjasama internasional, namun dalam hal ini negara berkembang semakin maju dan menjadi bridgebuilder (pembangun jembatan antara perbedaan dan pihak-pihak) dalam kerjasama ekonomi internasional.Â
Koordinasi kebijakan makroekonomi global juga mengalami dinamika yang berubah dimana perilaku (behaviour) para negara tidak hanya berhubungan dalam platform kerjasama ekonomi, namun juga harus memastikan agar para negara dan aktor yang terlibat mampu menjaga kestabilan ekonomi di ranah domestik mereka sendiri agar keuntungan bersama dapat diraih dan untuk menghindari kejatuhan kepada krisis moneter dengan nilai mata uang yang melemah dan inflasi (Kenen, Shafer, Wicks, & Wyplosz, 2004).
KSS yang telah didirkan sejak 1978 sendiri merupakan kerjasama ekonomi yang memiliki dasar untuk memperkuat konektivitas antar negara berkembang dan peran para aktor non negara yang berfokus pada negara berkembang yang umumnya ada di poros bumi bagian selatan, dan juga menekankan pada konsep kerjasma antar kawasan yang komprehensif dan multidimensional.Â
MIKTA sendiri merupakan bentuk kerjasama antar kawasan informal antara Mexico, Indonesia, Korea Selatan, Turkey, dan Australia sejak tahun 2013 yang dibentuk untuk mendukung tatanan kerjasama global seperti G20 dikarenakan MIKTA adalah grup sherpa G-20. Kedua kerjasama yaitu MIKTA dan KSS sendiri merupakan kerjasama yang melibatkan kebijakan dan kerjasama teknis yang bersifat campur dengan peran negara dan aktor non-negara dalam implementasi kerjasamanya.
Dimulai dari kerangka kerjasama MIKTA, dinamika kerjasama pembangunan di MIKTA sendiri menunjukan bahwa kerjasama pembangunan tidak melulu bergantung pada OECD dan G-7 tetapi sudah menunjukan bahwa kerjasama pembangunan telah berevolusi. Kemunculan para emerging economic power dari poros selatan bumi dan negara berkembang lain telah menginovasi pendanaan pembangunan yang tidak hanya berasal dari sumber negara namun juga dalam mekanisme blended financing dalam public-private partnership (PPP) yang dimana karakter ini menjadikan para negara berkembang sebagai tidak hanya bergantung tapi juga mampu menjadi penyedia kerjasama itu sendiri (Haung, 2017).
Kerjasama Ekonomi MIKTA dan KSS untuk Pembangunan pada Post-pandemi untuk pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan
Berdasarkan teori model pembangunan menurut Rostow, pembangunan itu sendiri berangkat dari masyarakat tradisional, persiapan menuju lepas landasnya pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan pembangunan yang rapid, dan kemudian mencapai era kedewasaan yang nantinya akan berakhir kedalam masa konsumsi masa yang tinggi dikarenakan meningkatnya daya beli dan terbukanya integrasi ekonomi (Rostow, 1959).
 Hal ini menunjukan bahwa negara-negara didunia apalagi pada era post-pandemi dituntut untuk lebih adaptif dan kooperatif untuk pemulihan ekonomi post-Covid-19. Hal ini tentunya dibutuhkan dikarenakan selama pandemi Covid-19 altruisme global cenderung memudar dan proteksionisme meningkat.
MIKTA dan KSS sendiri adalah kerjasama yang memiliki suatu ciri-ciri yang sama dimana kerjasama yang dapat ditingkatkan (scalable) dan progresif dapat memajukan pencapaian pembangunan berkelanjutan dan proliferasi kerjasama ekonomi non-tradisional.Â
Dimulai dari MIKTA, Indonesia sebagai salah satu aktor dalam MIKTA menekankan bahwa kerjasama ekonomi dan pembangunan di MIKTA memiliki potensi yang dimana dengan kondisi lanskap ekonomi dunia yang saat ini memiliki kekuatan baru seperti dari BRICS, MIKTA, dan G20 memberi kesempatan kepada para negara berkembang untuk secara konstruktif tidak hanya secara vokal berhubungan pada level regional dan multilateral, namun juga pada level bilateral sebagai format kerjasama ekonomi dan pembangunan yang inovatif (Ruddyard, 2018).
Dilanjutkan dengan KSS, kerjasama ini merupakan perwujudan dari Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang dimana menekankan bahwa ketidakadilan struktural dan kedaulatan dalam kerjasama ekonomi dan pembangunan harus menjadi prioritas utama dan dalam hal ini dapat menjadi pencapaian para negara yang telah merdeka pada era post-kolonial untuk membangun negara mereka sendiri (Gray & Gills, 2016).Â
Memang gagasan ini menimbulkan beberapa perdebatan dalam konteks dimana peran para negara maju di barat mulai berkurang dan negara-negara berkembang mulai mengambil momentum. Namun, dalam hal ini yang perlu ditekankan adalah bagaimana polarisasi yang terjadi saat KSS dibentuk menunjukan wujud komitmen dari negara-negara NAM (Non-Aligned Movement) yang menciptakan diskursus baru dari polarisasi dunia yang terjadi antara para major power.
KSS dan MIKTA tentunya memberikan paradigma kerjasama baru yang dimana konsep kerjasama yang dinamakan "triangular cooperation" yang dapat dipahami juga sebagai salah satu wujud reformasi dari tatanan pembangunan internasional yang dimana negara berkembang mulai dipertimbangkan.Â
Contohnya adalah dalam kasus IMF dimana Special Drawing Rights itu sendiri menjadi salah satu patokan penting yang saat ini diperdebatkan dalam forum G-20 untuk memastikan kestabilan moneter dan cadangan kas di IMF setelah AS melakukan tindakan unilateral mereka. Dan dalam hal ini tentu akan ada proposisi berbeda dari aktor OECD, G-77, MIKTA, BRICS, dan UFM ketika melakukan negosiasi dan penetapan kebijakan teknis untuk pembangunan ekonomi post-pandemi.
Salah satu benchmark penting dalam KSS yaitu Nairobi outcome document of the High-level United Nations Conference on South-South Cooperation menjadi suatu pandangan strategis untuk para negara dalam berkolaborasi untuk akselerasi pembangunan post-pandemi walaupun konferensi ini terjadi sebelum pandemi.Â
KSS dituntut untuk memperkuat pembaruan komitmen untuk implementasi penuh hasil dari semua konferensi dan KTT utama PBB di bidang ekonomi, sosial dan terkait, dan semua resolusi Majelis Umum yang relevan dengan KSS dan konsep kerjasama segitiga yang telah disepakati. Konferensi ini juga menekankan pada salah satu hal penting untuk pengakuan dari para major powerhouse ekonomi global untuk mengakui peran GNB dan sebagai bentuk solidaritas negara-negara berpenghasilan menengah dengan negara berkembang lainnyauntuk mendukung upaya pembangunan mereka, termasuk dalam konteks kerjasama Selatan-Selatan dan segitiga.
Tentunya dalam hal ini KSS dan MIKTA membawa prospek penting bagi komunitas internasional dalam membangun negara mereka pada era post-pandemi yaitu melalui peningkatan multilateralisme dan integrasi ekonomi yang mengacu pada penekanan kerjasama antar kawasan yang tidak hanya state-sentris tapi people-oriented untuk mengedepankan peran masyarakat sipil dan aktor non-negara lainnya untuk mendorong solusi yang berkesinambungan. Mengenai relevansi MIKTA tentunya tantangan dunia saat ini sangat berbeda dengan tantangan yang dihadapi saat MIKTA pertama didirikan di tahun 2013, oleh karena itu agar bisa tetap relevan, MIKTA harus mampu beradaptasi, responsif, dan menjadi bagian dari solusi.Â
MIKTA perlu mendorong hasil konkret baik dalam mencari solusi dari berbagai masalah global, maupun dalam memberi kesejahteraan bagi masyarakatnya sendiri. Saat ini adalah saat yang tepat bagi MIKTA untuk bekerjasama dalam memulihkan ekonomi yang terpukul akibat pandemi. Ini adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan perdagangan di antara sesama negara MIKTA.
Hal ini secara jangka panjang tentunya memberikan prospek tidakhanya untuk kerjasama ekonomi antara negara berkembang namun juga untuk memastikan agar negara berkembang dapat mampu mereservasi akses untuk distribusi vaksin Covid-19 dan mendorong peningkatan kembali global supply chain dan meniadakan berbagai batasan perdagangan untuk menciptakan harmonisasi dan kestabilan ekonomi. Hal ini tentu dikarenakan proteksionisme tidak dapat dilanjutkan lebih lama lagi, dan hal ini dapat terlihat dimana RCEP, CEPA, dan FTA diadopsi oleh negara berkembang dari partisipasi mereka untuk mengawal kesinambungan multilateralisme dan menjadi "positive force" untuk pemulihan confidence dan stabilitas di tengah pandemi.Â
Pertemuan Menlu MIKTA kali ini juga menyepakati MIKTA Foreign Ministers' Statement on Elections held at the UN General Assembly yang berisi pandangan MIKTA terkait sejumlah pemilihan di badan-badan PBB, termasuk terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (UN Economic and Social Council) periode 2021-2023. Tidak hanya itu, pertemuan tingkat Menteri MIKTA pada tahun ini juga membahas penyelenggaraan KTT MIKTA, kerjasama multilateral demi memlihara stabilitas dagang dan global supply chain atau rantai pasok barang dunia, serta mendorong percepatan pengembangan dan distribusi vaksin Covid-19.
Referensi
Haung, S. (2017). Exploring 'Constructive Engagement': MIKTA and Global Development. Rising Powers Quarterly, 2(4), 61-81.
Kenen, P. B., Shafer, J. R., Wicks, N. L., & Wyplosz, C. (2004). International Economic and Financial Cooperation: New Issues, New Actors, New Responses. Geneva: International Center for Monetary and Banking Studies .
OECD. (2017). Blended Finance for Development - Brdiging the Sustainable Development Gap for Innovations of 2030 Agenda. OCED Directorate of Development Cooperation.
Rostow, W. W. (1959). The Stages of Economic Growth. The Economic History Review, New Series, 12(1), 1-16.
Ruddyard, F. A. (2018). Navigating MIKTA under Indonesia's Coodinatorship and Beyond . In S. Pramono, MIKTA: Current Situation and the Way Forward (pp. 11-16). Jakarta: Policy Analysis and Development Agency, MoFA Republic of Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H