Mohon tunggu...
Samuel Benedickson
Samuel Benedickson Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

Suka membaca, olahraga, bermain catur

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Implementasi Slogan: "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".

8 Februari 2023   11:50 Diperbarui: 9 Februari 2023   14:30 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belakangan ini rakyat Indonesia disugihi pemberitaan yang sangat menyita perhatian khalayak umum. Kasus pembnuhan Brigadir Yosua Hutabarat membuat kita harus mengelus dada. Bagaimana tidak. Kok bisa seorang Inspektur Jenderal polisi medalangi suatu pembunuhan berencana?

Di pihak lain, bagaimana seorang ibu bisa menerima anaknya dibunuh sedemikian keji pada saat anak tersebut menjalankan tugasnya.
Kemana keluarga korban bisa menuntut keadilan? Ke kepolisian? Ke Kejaksaan? Ke pengadilan? Ke mana? Ketika keluarga korban mencari keadilan ke lembaga-lembaga tersebut, lalu keadilan yang seperti apa yang akan mereka dapatkan? Mungkinkah jasad si korban dihidupkan kembali? Tentu tidak mungkin.

Di sinilah dituntut kearifan baik Jaksa Penuntut Umum maupun Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini. Jaksa dituntut tidak hanya mampu membuat surat dakwaan dan surat tuntutan secara legalistik dan prosedural. Akan tetapi harus mampu memiliki rasa keadilan dan moral yang tinggi, bagaimana menerapkan hukum formal dan materil yang berkeadilan. 

Hakim harus mempertimbangkan segala aspek, baik aspek hukum, rasa keadilan masyarakat, aspek kepatutan, moralitas termasuk kejujuran terdakwa dan para saksi, dan lain sebagainya.

Jika intitusi penegak hukum tidak lagi dapat dipercaya menegakkan hukum dan keadilan, lantas ke mana lagi masyarakat akan mencari keadilan? Seharusnya setiap intitusi penegak hukum harus berpegang teguh pada prinsip "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Sehingga setiap keputusan yang diambil harus menggunakan ukuran Tuhan, bukan ukuran atasan.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun