Mohon tunggu...
Samuel Benedickson
Samuel Benedickson Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

Suka membaca, olahraga, bermain catur

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sebuah Pelajaran dari Pengakuan Bharada E

15 Desember 2022   15:08 Diperbarui: 15 Desember 2022   16:58 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Antara

Pada sidang pengadilan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa 25/10/2022 Bharada E menghampiri kedua orang tua Brigadir J dan bersimpuh di kaki Bapak Samuel Hutabarat dan Ibu Rosti Simanjuntak. Bharada E berlutut di kaki ayah dan ibu Brigadir J tersebut dan menyampaikan permohonan maaf ataas tewasnya Brigadir J.

Berulangkali Bharada E menyampaikan permohonan maafnya. Ayah Brigadir J nampak menguasap-usap kepala Bharada E, sementara Ibu Rosti Simanjuntak mengangguk-anggukkan kepalanya pertanda menerima permintaan maaf Bharada E. 

Memang tidaklah mudah menerima permintaa maaf seseoang yang sudah merenggut nyawa anaknya dengan perbuatan yang keji, namun karena keluarga Brigadi J adalah orang yang taat dan menjalankan ajaran agamanya sehingga mereka memiliki kekuatan dari Tuhan untuk memaafkan orang yang telah mengaku bersalah membunuh anaknya itu.

Bharada E mengakui bahwa dialah yang pertama kali melakukan penembakan.Menurut Bharaga E, penembakan kemudian oleh Ferdy Sambo alias F S. Bahkan Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat uji kebohongan (lie detector) atau polygraph dan hasilnya dinyatakan 'jujur". Alat ini memang tidak dapat berdiri sendiri, harus desesuaikan dengan alat bukti lain.

Dalam pemeriksaan Bharada E, baik sebagai terdakwa maupun sebagai saksi terhadap terdakwa lain yaitu: F S, P C, R R, dan K M, Bharada E menerangkan dengan lugas, lancar dan tidak berbeli-belit. Hal ini bisa terjadi karena: Pertama; dari awal (setelah keluar dari skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo), dia telah mengakui kesalahan dan dosa akibat perbuatannya. Kedua: bahwa Bharada E tidak ada hal yang ingin dia tutupi dari apa yang dia lihat dan atau dia alami dalam perkara pembunuhan berencana tersebut. Sehingga beben psykologisnya untuk menerangkan peristiwa pembunuhan itu lebih ringan.

Di lain pihak, baik sebagai terdakwa sekaligus sebagai saksi dalam perkara ini, yakni FS, PC, RR dan KM dalam keterangannya terlihat beberapa keterangan yang bertolak belakang atau tidak sesuai. 

Yang paling mencolok adalah, bahwa sepertinya ada sesuatu yang disembunyikan dalam kasus kematian Brigadir J, di mana selalu dinarasikan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual bahkan dalam keterangannya FS dan PC mengatakan bahwa Brigadir J melakukan pemerkosaan terhada PC tanpa alat bukti, tanpa barang bukti dan tidak adanya saksi. Keterangan ini sangat diragukan kebenarannya. Bahkan RR, KM dan Susi asisten rumah tangga PC pun tidak tahu sama sekali ada atau tidak pelecehan sekeual tersebut. Hanya pengakuan semata dari Putri Candrawathi alias PC

Pengakuan Dosa & Kesalahan.

Setiap insan manusia pasti pernah melakukan kesalahan dan dosa. Bahwa natur manusia adalah cenderung berbuat dosa dan kesalahan. Firman Tuhan yang ditulis Rasul Paulus menyebutkan: Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah".

Dosa yang kita perbuat tidak boleh kita sembunyikan, harus diakui, apalagi kesalahan tersebut menyangkut kepentingan, harkat dan martabat orang lain. Kita tidak cukup mengakui telah berbuat dosa kepada Tuhan akan tetapi kita harus mengakui kesalahan kita kepada orang kepada siapa kita bersalah. Jika kita bersalah kepada si A, kita harus mengakuinya kepada si A, atau kepada keluarganya jika orang si A itu telah meninggal. Jika kita bersalah kepada publik, maka harus mengakuinya kepada publik.

Karena Firman Tuhan juga menyebutkan: "ampunilah kesalahan kami seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami'. Artinya kita yang bersalah harus mengakui kesalahan kita, sebaliknya orang yang sudak minta maaf dan mengakui kesalahnnya haruslah kita ampuni dan dimaafkan. Permohonan kita untuk diampuni tidak akan didengar oleh Tuhan jika kita tidak mengampuni orang yang bersalah kepada kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun