Mohon tunggu...
Samuel
Samuel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student English Diploma at Universitas Airlangga

.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Indonesia Darurat Narkoba!

24 November 2024   21:30 Diperbarui: 24 November 2024   21:33 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narkoba adalah zat yang berbahaya tetapi mengapa tetap ada orang yang mengkonsumsi nya? Di dalam Narkoba terdapat Zat yang menimbulkan penurunan/perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi & menghilangkan rasa nyeri & dapat menyebabkan depedency (ketergantungan). Sudah jelas hal ini dapat terjadi kepada orang yang mengkonsumsinya dan pengguna akan merasa belum puas dan terus menerus untuk mengkonsumsi zat tersebut dan tidak ada yang bisa menjamin untuk bisa berhenti mengkonsumsi zat tersebut. Oleh karna itu banyak negara yang melarang seseorang untuk menggunakan bahkan mengkonsumsi zat ini, salah satu nya negara Indonesia.

Negara Indonesia melalui UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, secara tegas melarang peredaran gelap Narkoba. Hal ini dilakukan sebagai respon terhadap tingginya jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi peredaran gelap narkoba harus diupayakan secara bersama-sama antara institusi negara dengan seluruh masyarakat Indonesia, artinya harus ada kesadaran setiap masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95% menjadi 1,73% untuk setahun terakhir pakai dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47% menjadi 2,20%. Namun mirisnya, terjadi peningkatan pada bulan Desember 2023 ke Januari 2024 yaitu 57%. kalangan pelajar dan mahasiswa menyumbang angka penggunaan narkoba dengan peningkatan sekitar 78% di Indonesia.  

Hal ini tidak heran lagi kenapa remaja menyumbang pengguna angka narkoba terbanyak, ada beberapa faktor yang memperngaruhi hal tersebut. Pertama, faktor individu yang meliputi perubahan biologis, psikologis dan sosial. Kedua, faktor lingkungan yang datang dari lingkungan keluarga, kampus dan masyarakat. Ketiga, faktor zat yang datang setelah mengkonsumsi zat tersebut yaitu tingkat ketergantungan dan zat yang mudah di dapat. Keempat, rasa ingin tau atau mencoba hal baru. Padahal, remaja merupakan generasi emas bangsa kedepaannya. Jika generasi sekarang saja sudah rusak maka generasi emas tidak mungkin tercapai, oleh karna itu harus ada pencegahan yang harus kita lakukan agar tidak terjerat narkoba. Pertama, Self-regulation atau mengontrol diri sendiri secara internal dan eksternal dengan cara menyadari pemikiran sendiri, mengontrol pengaruh lingkungan terhadap diri, memprioritaskan masa depan. Kedua, Assertiveness atau menampilkan keyakinan dalam diri dengan tegas dengan cara mengutarakan secara langsung apa yang diinginkan dan apa yang tidak diinginkan, mampu berkomunikasi secara langsung, terbuka dan jujur.

Ketiga, Reaching-out atau meningkatkan aspek positif dalam diri dengan cara berani menerima tantangan, meningkatkan keterhubungan dengan orang lain, memperluas jaringan. Dengan langkah-langkah pencegahan ini, di harapkan dapat menekan angka peningkatan penyalagunaan narkoba di Indonesia terutama di kalangan remaja yang merupakan penyumbang angka pengguna terbesar di Indonesia.  

DAFTAR PUSTAKA

Suryandari, A. R., & Soerachmat, B. S. (2019). Indonesia Darurat Narkoba (Peran Hukum dalam Mengatasi Peredaran Gelap Narkoba). Law, Development and Justice Review, 2(2), 246-360.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun