Mohon tunggu...
Olivia
Olivia Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance-Jurnalis

Suka menulis Siapa tahu di bayar : saya adalah seorang mahasiwsi ilmu komunikasi di Unikom

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Pariwisata : Solusi teknologi Wisata non Tunai / Cashless

24 Januari 2025   06:14 Diperbarui: 24 Januari 2025   06:14 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kredit:msmparking.com

Bank-bank di Indonesia turut berperan aktif dalam membangun ekosistem pariwisata nontunai. BRI, misalnya, telah mengimplementasikan sistem pembayaran digital di Kawasan Wisata Borobudur. Mereka berhasil mengakuisisi lebih dari 1.000 pedagang lokal untuk menggunakan metode pembayaran digital. Langkah ini tidak hanya mempermudah wisatawan tetapi juga meningkatkan daya saing UMKM di sektor pariwisata.

Preferensi Wisatawan terhadap Pembayaran Digital

Riset terbaru dari Visa menunjukkan bahwa 97% wisatawan Asia Pasifik lebih memilih metode pembayaran nontunai saat berlibur. Mereka menganggap cara ini lebih aman, cepat, dan efisien. Tren ini menunjukkan betapa pentingnya destinasi wisata di Indonesia untuk mengadopsi teknologi pembayaran digital demi meningkatkan pengalaman wisatawan.

Dengan berbagai inisiatif ini, sektor pariwisata Indonesia diharapkan terus berkembang dan memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan. Solusi pembayaran nontunai seperti QRIS, layanan MSM Parking, serta dukungan dari lembaga keuangan nasional dan internasional menjadi kunci menuju ekosistem pariwisata yang modern dan inklusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun