Mohon tunggu...
Olivia
Olivia Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance-Jurnalis

Suka menulis Siapa tahu di bayar : saya adalah seorang mahasiwsi ilmu komunikasi di Unikom

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

palang parkir sistem parkir non tunai bali

23 Januari 2025   13:09 Diperbarui: 23 Januari 2025   13:09 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sistem Parkir Non Tunai Resmi Diberlakukan di Pantai Kuta

Badung, Bali --- Pemerintah Kabupaten Badung telah meresmikan penerapan sistem parkir non tunai di area parkir samping skate park, Pantai Kuta, pada Rabu, 15 Januari 2025. Langkah ini merupakan upaya Pemkab Badung untuk mengurangi penggunaan uang tunai serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan parkir di kawasan wisata terkenal tersebut.

Penerapan sistem ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Badung dan Bank BPD Bali. Dalam prosesnya, BPD Bali menggandeng sistem parkir dari MSM Parking Group untuk memastikan teknologi yang digunakan dapat berjalan optimal. Sistem ini juga menggunakan palang parkir otomatis atau barrier gate parking, yang berfungsi untuk menghalangi dan membuka akses masuk keluar kendaraan di kawasan parkir. Melalui teknologi ini, pendapatan parkir akan langsung masuk ke sistem tanpa melalui perantara. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan dan mendukung Kabupaten Badung yang baru saja dinobatkan sebagai Kabupaten Percontohan Antikorupsi oleh KPK RI.

Pembagian Pendapatan untuk Desa Adat Kuta

Dalam penerapan sistem parkir non tunai ini, pendapatan dari parkir akan dibagi sesuai kesepakatan dengan Desa Adat Kuta. Sebanyak 60 persen dari pendapatan parkir akan dialokasikan kepada Desa Adat untuk keperluan pengelolaan pantai, termasuk pembayaran gaji dan operasional. Sisanya, sebesar 40 persen, akan masuk ke kas Pemkab Badung.

"Sistem ini tidak hanya memberikan manfaat dalam hal transparansi, tetapi juga memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," ujar Pj. Sekda Badung dalam sambutannya saat peresmian.

Belum Beroperasi Sepenuhnya

Meskipun telah diresmikan, hingga Kamis, 16 Januari 2025, sistem parkir non tunai di Pantai Kuta belum beroperasi sepenuhnya. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pengajuan resmi dari Desa Adat Kuta untuk mulai mengoperasikan sistem tersebut. Setelah pengajuan diterima, sistem ini diharapkan dapat segera diterapkan secara efektif.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan wisatawan yang mengunjungi Pantai Kuta. Selain lebih praktis, penerapan sistem non tunai ini juga dinilai selaras dengan tren digitalisasi yang berkembang pesat di berbagai sektor.

Pantai Kuta Menuju Pengelolaan Modern

Dengan adanya sistem parkir non tunai, Pemkab Badung berharap dapat menghadirkan pengelolaan kawasan wisata yang lebih modern dan transparan. Sistem ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan inovasi serupa untuk meningkatkan pelayanan publik.

Bagi wisatawan dan masyarakat yang akan memanfaatkan layanan parkir di Pantai Kuta, mereka dapat menggunakan kartu pembayaran elektronik yang telah terintegrasi dengan sistem ini. Ke depan, sistem ini juga berpotensi dikembangkan untuk terhubung dengan aplikasi parkir digital yang lebih canggih.

Dengan penerapan sistem parkir non tunai ini, Pantai Kuta semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata unggulan yang ramah wisatawan dan mengikuti perkembangan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun