Mohon tunggu...
Samudra Eka Cipta
Samudra Eka Cipta Mohon Tunggu... Lainnya - Pecinta Travel dan Jalan-Jalan

Jadikanlah Setiap Peristiwa Sebagai Guyonan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenang Tengku Hasan Di Tiro, "Sang Proklamator" Gerakan Aceh Merdeka

5 Desember 2020   18:29 Diperbarui: 5 Desember 2020   18:42 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2006 dua tahun setelah Tsunami Aceh maka tercetuslah Perjanjian Kesepakatan Damai yang diselenggarakan di Helsinki, Finlandia. Udshs perdamaian Aceh uga tdak terlepas dari peran Abdullah Pateh yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Aceh. Tengku Malik Mahmud kemudian langsung pulang di Aceh, sedangkan Hasan Tiro baru pulang dua tahun kemudian tepatnya pada Oktober 2008. 

Sebelum sesampainya di Aceh Hasan Tiro menyampaikan sebuah konferensi pers di Hotel Concorde, Selangor, Malaysia, Minggu 5 Oktober 2008, seminggu sebelum ia kembali ke Aceh. 

Saat konferensi pers tersebut, ia menyatakan bahwa perjanjian damai yang ditanda tangani di Helsinki adalah perjanjian damai yang abadi bagi kedua belah pihak, dikutip dari Suara.com dengan judul artikel Aceh Hari Ini: Hasan Tiro Wafat pada (3/5) lalu. 

Hasan Tiro kemudian wafat  pada 3 Juni 2010, setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin, Banda Aceh. Ribuan pelayat mengantar Hasan Tiro ke tempat peristirahatan terakhirnya, di Gampong Manggra, Indrapuri, Aceh Besar. Beliau dimakamkan tepat di sebelah makam leluhurnya, Pahlawan Nasional dari Aceh, Tgk Thik Di Tiro atau Wali Nanggroe pertama. Padahal, sehari sebelumnya tepatnya tanggal 2 Juni 2010, Hasan Tiro dianugrahi status WNI oleh Pemerintahan SBY kala itu.

Samudra Eka Cipta, (05 Desember 2020)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun