Mohon tunggu...
Samintang
Samintang Mohon Tunggu... Penulis - Try to be useful person for many people. Get success and don't forget to succeed others.

Accounting Department Unhas '19 | Coordinator of Edutainment Division SCI | SGDs Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Transformasi Ekonomi Sirkular Berbasis Agroindustri Kelapa Terpadu Zero Waste (6F = Food, Feed, Fiber, Fuel, Farmacy, Finance) di Sulawesi Tenggara

4 Agustus 2022   17:25 Diperbarui: 4 Agustus 2022   20:53 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sultra Biochar Carbon Credits adalah program yang diperuntukkan kepada investor, pemerintah, dan perusahaan di kawasan Sulawesi Tenggara untuk melakukan offsetting jejak karbon (carbon footprint) mereka dengan melakukan purchasing karbon kredit melalui ekosistem Biochar Carbon Credits. Setiap 1 kg Biochar Carbon Credits akan memulihkan 1 kg emisi gas rumah kaca (GHG) di alam. Hal ini selaras dengan IPCC 6th Assessment Report bahwa biochar dapat mengurangi sekitar 1,8 hingga 4,1 CO2 gigaton/tahun. Mekanisme yang digunakan menerapkan Methodology for Biochar Utilization in Soil and Non-Soil Applications melalui Verified Carbon Standard (VCS) dari Verra.

•Pemerintah atau pihak berwenang lainnya menetapkan batasan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh perusahaan. Merujuk pada kondisi di mana pengurangan emisi secara langsung tidak memungkinkan secara ekonomi bagi beberapa perusahaan, mereka dapat membeli carbon credit untuk memenuhi batasan emisi. Di sisi lain, perusahaan yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (mencapai carbon offset) dan diberikan carbon credit tambahan untuk mendorong CSR dan ESG Strategy. Nantinya, surplus Biochar Carbon Credits tersebut dapat digunakan untuk mensubsidi pengurangan emisi untuk proyek-proyek mendatang.

•Biochar Carbon Credits digunakan mendanai upaya pengurangan emisi GRK dengan memanfaatkan biochar seperti regenerative agriculture, soil remediation, stormwater management, green urban infrastructure, dan water treatment systems sebagai “tebusan” dari emisi GRK yang dihasilkan oleh korporat, brands, maupun pemerintah.

3.Program Peningkatan Kapasitas (Decent Work) Petani, Sektor Informal, dan IKM Kelapa

Salah satu hambatan utama dalam sistem manajemen pengelolaan Limbah Kelapa Berpotensi Terbuang (LKBT) adalah belum maksimalnya pemberdayaan sektor informal seperti petani subsisten, buruh harian lepas, IKM, dan masyarakat sekitar yang berada dalam posisi marginal. Padahal sektor informal ini adalah kunci dari rantai pengumpulan dan daur ulang limbah organik agroindustri kelapa. Akibatnya, limbah kelapa yang seharusnya masih dapat direvitalisasi, hanya digunakan untuk sekali, dibiarkan menumpuk, dan bahkan tidak didaur ulang sama sekali karena tidak ada peroses pemilahan dari sumber timbulnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas individu dan lembaga dalam operasional, melalui pendekatan teknologi, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebagai subsistem agroindustri kelapa terpadu di Kolaka Timur melalui:

a.Pelatihan pengumpulan dan pemilahan LKBT di pusat pengolahan kelapa terpadu (khususnya recycling industry) dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja para buruh lepas.

b.Pelatihan perkuatan lembaga khususnya korporasi petani tua dan muda pemula dan IKM terkhusus legalitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

c.Unit usaha petani memenuhi syarat perbankan (bankable) dan accountable melalui pendekatan community-based organizations (CBO’s).

4.Digitalisasi Guna Meningkatkan Akuntabilitas dan Efektivitas Pengelolaan Limbah Kelapa Berpotensi Terbuang (LKBT)

Untuk memaksimalkan pengumpulan LKBT maka diperlukan adanya program digitalisasi dalam proses agroindustri kelapa untuk meningkatkan akuntabilitas, pelacakan dan pelaporan data pengelolaan limbah/residu secara terintegrasi dan real time. Program digitalisasi di Kolaka Timur ini akan menghasilkan sebuah output berupa Platform Coconut Circular serta program peningkatan kapasitas individu dan lembaga dari sektor informal. Program ini akan menghasilkan output teknologi berupa aplikasi untuk korporasi petani dan pekerja informal, serta dashboard pelacakan dan pelaporan data LKBT dari hulu hingga ke hilir. Beberapa fitur penting yang terdapat pada aplikasi, seperti fitur pencatatan dan pembukuan keuangan, fitur pencatatan barang masuk dan keluar, serta fitur informasi harga dan akses ke industri daur ulang. Fitur-fitur tersebut kemudian menyajikan laporan ke dashboard untuk tracking dan monitoring aktivitas. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja dari kelompok petani dan pekerja informal sehingga berkontribusi bagi peningkatkan diversifikasi produk kelapa yang ramah lingkungan serta berdampak positif terhadap pengurangan dan penanganan limbah/residu dalam sistem agroindustri kelapa di Kolaka Timur.

Penerapan integrasi konsep dua sistem yaitu agribisnis dan bio-energi pada industri kelapa terpadu di Sulawesi Tenggara mampu mengkaji semua aspek-aspek yang terlibat langsung maupun tak langsung dalam upaya pendayagunaan komoditi kelapa sebagai basis industri. Pengembangan komoditi kelapa ke arah agroindustri dengan kemampuan memberikan produk untuk pangan, pakan, papan, bahan bakar, dan farmasi (6F: Food, Feed, Fiber, Fuel, Farmacy, dan Finance) akan memberikan nilai tambah ekonomi, manfaat sosial dan budaya industri, serta upaya pelestarian lingkungan dalam memitigasi isu krisis iklim. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penerapan integrasi konsep sistem agribisnis-bioenergi untuk agroindustri kelapa mampu mencapai 11 dari 17 target pembangunan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun