Selain ancaman nuklir yang akan bisa meletakkan dunia, juga adanya ancaman disfungsi dari hukum internasional yang selama ini menjadi acuan di dalam interaksi berbagai negara di dunia.Â
Dampak terbesar dari hilangnya wibawa hukum internasional maka tidak menutup kemungkinan sebagai sebuah pertanda akan pecahnya perang dunia ke-3 di dunia. Kalau kondisi ini terus dipertahankan maka tidak menutup kemungkinan perang dunia ke-3 akan pecah di tahun ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H