Mohon tunggu...
Samsuryadi
Samsuryadi Mohon Tunggu... Guru - Penulis lepas, pegiat literasi dan penggerak perubahan

saya adalah seorang manusia yang tertarik dengan dunia pendidikan, literasi, wisata, karya fiksi dan lainya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tugas dan Kewajiban Panwascam

28 September 2022   10:40 Diperbarui: 28 September 2022   10:43 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pak Guru Haruki  memarkirkan motornya di depan tata usaha SMK Agriper. Begitu ia membuka helm ia sudah disambut oleh seseorang. Pemuda di depan Pak Guru Haruki  mengulurkan tangan untuk bersalaman.

"Masih ingat pak?" Tanya sang pemuda

"Masih... Mukhlish kan?"

"Iya pak. Masih di benteng agriper pak?"

"Masih... Ada perlu apa kesini? Rasanya tidak mungkin hanya mau main ke benteng agriper?"selidik Pak Guru Haruki

"Iya pak Saya mau legalisir ijazah buat daftar seleksi panwascam." Jawab mukhlish

Lalu keduanya segera menuju tata usaha SMK Agriper. Sambil menunggu staff tata usaha menyelesaikan legalisiran yang dinaikan ke kepala sekolah. Pak Guru Haruki dan Mukhlish duduk di koridor depan ruang tata usaha SMK AGRIPER.

"Apa itu Panwascam lish?" Tanya Pak Guru Haruki

"Iya Pak, panwascam adalah panitia pengawas penyelengaraan pemillihan umum yang dibentuk untuk mengawasi pemilu tingkat kecamatan " jawab muklish

"Panwas Kecamatan bersifat ad hoc. Selanjutnya Panwas Kecamatan dibentuk paling lama 1 (satu) bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan Pemilihan dimulai dan berakhir paling lama 2 (dua) bulan setelah tahapan penyelenggaraan Pemilihan selesai." Nah untuk daerah kita pendaftaran di mulai dua minggu lagi pak." Jelas mukhlish

"Berapa orang anggota panwascam?"Tanya Pak Guru Haruki  lagi

"Anggota Panwas Kecamatan berjumlah 3 (tiga) orang.

"Apa saja tugas panwascam lish?"

"Tugas dan wewenang Panwas Kecamatan dalam Pemilihan meliputi: Pertama Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan.

Tugas ini  meliputi: Pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap; Pelaksanaan Kampanye; Perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya; Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilihan; Penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK; Proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS; dan Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan." Mukhlish diam sejenak

"Kedua Mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari PPK kepada KPU Kabupaten/Kota; ketiga Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan. 

Keempat Menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti; kelima Meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang; Keenam. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan; ketujuh Memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilihan; dan kedelapan Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan." Jelas mukhlish

Pak Guru Haruki mengangguk-angguk mencoba memahami penjelasan mukhlish. Mukhlis diam sejenak lalu ia melanjtkan penjelasannya.

"Selain itu, Panwas Kecamatan juga memiliki kewajiban sebagai berikut pak. Pertama Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya; kedua Menyampaikan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kecamatan; 

ketiga Menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya kepada Panwas Kabupaten/Kota; 

keempat Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilihan di tingkat Kecamatan; dan terakhir Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan."

"Whui hebat lish. Benar-benar sudah siap jkadi panwascam." Puji Pak Guru Haruki

"Terima kasih Pak. Doakan semoga mukhlish lulus." Jawab Mukhlish

"Iya, Bapak doakan semoga mukhlish bisa lulus dan mengemban amanah dengan baik."

"Oh ya Pak, Mukhlish pamit dulu karena tampaknya legalisiran ijazah luhlish sudah selesai." Ucap Mukhlish berpamitan seraya beranjak meninggalkan Pak Guru Haruki.

 Sepeninggal Mukhlish, Pak Guru Haruki  bangkit dan menuju ke tata usaha untuk tanda tangan presensi kemudian segera menuju Benteng Agriper.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun