Mohon tunggu...
Samsul Bahri
Samsul Bahri Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan Peneliti

Universitas Teuku Umar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dosen, Pahlawan Tanpa Tanda Tukin

15 Juli 2022   00:29 Diperbarui: 15 Juli 2022   19:31 1727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini merupakan tulisan kedua saya mengenai kesejahteraan Dosen yang mungkin bisa dikatakan masih jauh dari kata sejahtera. Gaji pokok yang notabene masih dibawah UMR masyarakat Jakarta mau tak mau mendorong pak dosen harus berfikir kreatif, memutar otak kesana kemari untuk mencari lebih. 

Tujuannya sederhana yakni sekedar mencukupi kebutuhan rumah tangga, apalagi jika hanya sang suami yang bekerja dengan estimasi jumlah anak 2-3 orang dengan usia anak tertua dibawah 10 tahun.

Bukannya pemerintah tidak memperdulikan kesejahteraan pak dosen. Pemerintah telah memberikan solusi ruang finansial lebih bagi para dosen melalui Program Sertifikasi Dosen yang baru bisa diakses jika (1) masa kerja sudah mencukupi (2) beberapa syarat administrasi yang dapat dilihat pada akun sister masing-masing (3) lulus tes akademik TOEP dan TPDA (4) tentunya harus masuk dalam waiting list peserta Serdos masing-masing PTN (5) dan ada beberapa lagi yang saya bahkan harus baca lagi.

Namun berbeda halnya dengan tenaga pendidik pada lingkup PTN yang lulusan sarjana, mereka dapat langsung merasakan tunjangan kinerja selain gaji pokok berdasarkan Grade terhitung sejak status kepegawaiannya 80%. 

Sementara pak dosen harus melalui beberapa fase yang sudah saya jelaskan diatas dengan catatan ada kemungkinan gagal saat berkompetisi. 

Perlu saya ingatkan bahwa seorang tenaga pendidik minimal lulusan Diploma sementara dosen adalah Magister. Sampai disini renungan kita semakin kuat.

Dengan rendahnya apresiasi finansial terhadap dosen maka terkadang pak dosen harus "ngamen" untuk bisa mendapat reward lebih seperti ngejar SKS lebih, ikut panitia sana-sini, proyekan sana-sini, menjabat struktural yang ada tunjangan jabatan. 

Akhir kata pak dosen sibuk dengan urusan administratif karena harus ngamen sana-sini sementara Tri Dharma yang menjadi kewajiban pun terbengkalai. 

Pangkat fungsional jalan ditempat karena belum cukup syarat akibat tidak sempat melakukan penelitian dan soal UTS serta UAS pun semuanya dilaksanakan via Google Form supaya hemat waktu dalam memeriksa jawaban ujian.

Berbeda halnya dengan negara lain yang mungkin telah menggaji para guru dan dosen mulai dari level pendidikan paling bawah hingga tinggi secara layak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun