Mohon tunggu...
Samsul Bahri
Samsul Bahri Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan Peneliti

Universitas Teuku Umar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KKP Tambah Dua Kapal Pengawas Perikanan Berteknologi Canggih!

11 April 2022   10:51 Diperbarui: 11 April 2022   11:10 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional akan membangun 2 kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter pada tahun 2022. Kapal yang akan dibangun ini direncanakan sudah dapat digunakan untuk memperkuat armada pengawasan pada tahun 2023.

Kapal dengan panjang 50 meter ini dibangun oleh PT. Palindo Marine-Batam yang telah berpengalaman dalam membangun kapal-kapal pengawas perikanan pada periode sebelumnya. Kapal ini nantinya akan disematkan berbagai teknologi pengawasan perikanan terbaru yang dibutuhkan oleh para awak kapal dalam memerangi illegal fishing.

Adapun beberapa fitur kunci yang dimiliki kapal ini meliputi Kecepatan sampai dengan 30 knot, Teknologi pemutus tali (rope cutter), Overview wheelhouse 360 yang memudahkan kapten dan nakhoda untuk memantau seluruh bagian perairan, Water cannon, Sea rider dengan kapasitas 5 orang awak kapal, Fin stabilizer dan interceptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil.

Kapal pengawas terbaru ini didesain oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disesuaikan dengan kabutuhan para armada dilapangan juga bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II) ini pemodelannya telah diujicoba di Laboratorium Uji, Balai Teknologi Hidrodinamika, BRIN, Surabaya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga melibatkan berbagai pihak supervisi dalam mengembangkan dan memperkuat sistem jejaring dan komunikasi pertahanan dan penertiban terhadap aktifitas pencurian ikan bersama Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kementerian Perindustrian. 

Semoga dengan penambahan 2 kapal pengawas perikanan ini semakin memperkuat wilayah kedaulatan perikanan indonesia agar tidak selalu dicuri oleh kapal-kapal asing yang tidak bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun