Andaikata timnas lolos ke final dan juara, adakah kredit poin untuk pengurus PSSI saat ini? Apakah itu cukup untuk membayar lunas atas era kegelapan yang mereka buat sejak 2003? Publik sepak bola nasional, seperti diperlihatkan suporter saat timnas berlaga di Piala AFF ini, tidak bisa dikibuli oleh fatamorgana sesaat.
Mereka tetap jernih melihat akar persoalan sepak bola nasional. Sepanjang perhelatan Piala AFF, suporter tak pernah bosan meneriakkan "Nurdin turun! Nurdin turun! Nurdin turun". Dalam berbagai obrolan keseharian maupun dunia maya, tercipta kesadaran di benak publik bola: "Kami mendukung timnas, tetapi tidak untuk pengurus PSSI."
Saya belum pernah melakukan survei, tetapi kita mungkin bisa mengatakan: mungkin tidak ada topik di portal-portal berita atau situs internet yang dipenuhi makian dan umpatan dalam komentar pembaca selain topik soal PSSI. Memang, dari dulu obrolan soal PSSI selalu mengundang polemik dan sering kontroversial. Tetapi, tidak ada yang sekontroversial kepengurusan PSSI sejak dipimpin Nurdin Halid mulai 21 Oktober 2003 hingga saat ini.
Setelah terpilih menjadi Ketua Umum PSSI, ia kerap berurusan dengan masalah hukum dan mendekam di penjara dalam kasus korupsi. Bukan hanya sekali, tetapi dua kali. Jika mengacu pada Statuta PSSI terbaru yang telah diratifikasi FIFA, aturan Pasal 35 Butir 4 berbunyi: "The members of the Executive Committee.. must not found guilty of a Criminal Offense," Nurdin sudah lama tidak layak menjadi Ketua PSSI.
Ketua PSSI adalah Ketua Komite Eksekutif, jadi aturan itu seharusnya juga mengikat Nurdin. Tetapi, ahh.. apa masih ada gunanya berbicara aturan dengan PSSI, termasuk dengan AFC dan FIFA? Publik pun berusaha memaklumi ketika ia ingin menjabat Ketua PSSI dengan "back up" FIFA, dengan harapan ia berubah dan membawa sepak bola ke arah perbaikan.
[caption id="attachment_78893" align="alignright" width="300" caption="Apakah Ketua PSSI seperti ini yang dibutuhkan sepak bola Indonesia? (FOTO: VIVANEWS.COM)"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H