Kasus Gagal Ginjal Akut pada anak tentunya sangat mengejutkan bagi masyarakat. Padahal hal ini sudah mulai januari 2022 namun baru disadari oleh BPOM menyadarinya. Dan baru diinformasikan kepada masyarakat tentang bahaya obat sirop untuk anak, seperti paracetamol dan jenis lainnya. Kasus ini muncul setelah berjatuhan korban pada anak  lebih dari 200 anak.
Padahal untuk mendapatkan obat untuk anak atas rujukan dari pihak RS dan dokter spesialis anak. Sebagai pertanyaan,mengapa dokter dan pihak RS membooehkan obat sirup untuk anak yang berbahaya itu untuk diberikan resepnya. Padahal obat sirup berbahaya dan merusak ginjal pada anak. Pihak RS dan dokter spesialis harus bertanggung jawab.
Pihak BPOM sebagai unit pengawas peredaran obat harus bertanggung jawab aras kasus ini. Jangan membiarian obat berbahaya dan harus bertanggung jawab atas kaaus ini bekerjasama dengan IDI dan tenaga kesehatan lainnya. Kita harus melihat bayi yang sudah meninggal dan kesedihan orang tua karena tidak mengetahui obat sirup berbahaya. Ditanbah tenaga medis dan BPOM harus mencari soluai untuk kepentingan bayi dan orang tuanya.
Semoga kasus gagal ginjal akut pada anak mendapatkan jalan keluar terbaik. Untuk obat sirup berbahaya ini harus dimusnahkan oleh pemerintah bersama BPOM agar tidak dipergunakan lagi. Ini merupakan kadonterindah untuk Dokter Indonesua pada ulang tahun ke-72 ( 24 oktober 1950 - 24 oktober 2022 ), semoga kinerja dokter lebih baik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H