Memang secara ketentuan itu salah karena keluar di jam kerja. Tapi alangkah baiknya ditegur dulu kalau toh masih begitu setelah ditegur dan diingatkan berkali-kali baru deh lapor.
Karena setelah lapor yang menerima imbas atas aduanya di CRM mulai dari yang belanja, kepala sekolah. Masalah ini tidak sampai di situ bisa ke pengawas, Sudin, bahkan BKD karena menyangkut tentang perpanjangan kontrak giri P3K tersebut.
Seharusnya sebagai guru saling mengingatkan terlebih dahulu bukan saling melaporkan. Toh kita di sekolah saat siswa melakukan kesalahan kita tegur dulu bukan langsung dilaporkan ke kepala sekolah.
Semoga kejadian tersebut tidak terulang lagi. Hati-hati melakukan sesuatu apalagi yang berhubungan dengan jam kerja banyak CCTVnya tau-tau nanti ada laporan melalui CRM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H