8. Susah nyaman cari penempatan dan perumusan yang tepat sehingga banyak pelaku korupsi dengan mudah mengelak dari tuduhan yang diajukan jaksa di pengadilan.
9. Koruptor yang semakin cerdas sehingga mudah bebas dari pengawasan aparat pemertintah.
10. Tidak kuatnya kesadaran pejabat dalammengemban amanah dengan baik.
Kesimpulan
Pendidikan anti korupsi dini adalah langkah awal yang dilakukan terhadap penanganan agar tidak terjadinya korupsi terutama di negara kita Indonesia. Dimulai dari menanamkan pada diri sendiri dan mampu berimplikasi terhadap kehidupan keluarga ,masyarakat, bangsa dan negara. Penerapan edukasi mengenai korupsi di kalangan mahasiswa diharapkan mampu memberikan dampak positif serta meminimalisir terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme di masa yang akan datang serta pelaksanaan UUD 1945 yang baik agar terciptanya pemerintahan yang sehat dan sejahtera.
Salah satu cara yang dilakukan untuk mencegah tejadinya korupsi adalah dengan pendidikan anti korupsi sejak usia dini yang ditujukan kepada mahasiswa. Sebab sejatinya mahasiswa adalah tonggak penerus bangsa ini. Dengan jiwa Intelektual yang tinggi sertasemangat yang membara mahasiswa pasti bisa mewujudkan sesuai apa yang kita inginkan dengan diterapkannya pendidikan anti korupsi sejak usia dini.
DaftarPustaka
Anonim.2013.Korupsi.Diperolehdarihttp://wikipedia.org/wiki/Korupsi.
Ansari, Yamamah. 2009. Perilaku Konsumtif Penyebab Korupsi. Diunduh darihttp://dellimanusantara.com/index/php.
Aulia, Aylea. 2013. Peran Pendidikan Karakter Bangsa Sebagai Pencegahan Korupsi SejaDini. Diambil dari http://aylea-aulia-peace.blogspot.com/2012/08/peran-pendidikan-karakter-bangsa.html
Khoiri,Mishad.2013.PendidikanAntiKorupsi.Diambildarihttp://kualitaindonesia.blogspot.com/2012/03/pendidikan-antikorupsi.html