Mohon tunggu...
Samrin Khan
Samrin Khan Mohon Tunggu... -

sekadar menjadi manusia pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Surat Pembaca Atas Profesionalisme Panitia Gerakan Kewirausahaan Nasional (Spirit GKN)

25 Februari 2013   22:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:42 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini merupakan surat pembaca saya di kompas.com sebagai kritik atas sikap kekurang profesionalan panitia Spirit Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN). berikut isi surat pembaca saya:

Sebagai salah satu peserta yang mendaftarkan diri di kompetisi gerakan kewirausahaan nasional (GKN) bertajuk Spirit GKN saya merasa sangat kecewa dengan profesionalimse panitia GKN. Sejak fase awal pendaftaran proposal hingga saat ini memasuki fase seleksi tahap ke 2 yakni penjurian terkesan kurangnya profesionalisme dalam penyelenggaraan kompetisi ini. Padahal kompetisi ini bukanlah ajang main-main karena melibatkan dana yang lumayan besar. Bayangkan saja, untuk setiap proposal yang lolos berhak menerima pendanaan Rp 25 juta dengan kuota jumlah penerima 1000 orang. Artinya jumlah dana yang hanya digelontorkan untuk pembiayaan program wirausaha saja mencapai Rp 25 miliar, belum untuk kegiatan sosialisasi dan kepanitiannya. Kekurang profesionalan panitia sudah tercium dari fase penerimaan proposal, dimana Term of reference (TOR) nya berubah-ubah.

Awalnya penerimaan proposal paling lambat adalah tanggal 14 Februari 2013, kemudian berubah menjadi ambigu , ada yang tanggal 15, 16 dan sebagainya. Sampai sekarangpun tidak ada yang tahu sebenarnya batas penerimaan proposal sampai kapan. Masalah diperparah dengan kacaunya server email penerima proposal. Banyak peserta yang mengirim email berulang kali tetapi tetap gagal lantaran server emailnya sudah over load. Ketika permasalahan tersebut dikonfirmasi kepada panitia spirit GKN baik melalui Facebook, Twitter dan website responnya pun sangat minim. Sehingga ada beberapa peserta yang kemudian alternative mengirimkan lewat hard copy baik melalui pos ataupun dating langsung ke sekertariat GKN. Website yang sedianya dijadikan sebagai papan informasi ternyata juga tak kalah ‘menggemaskan’ karena justeru sering error karena dalam proses perbaikan. Selain itu sebagaimana rule yang ada, setiap proposal yang sudah diterima panitia akan mendapatkan email balasan sebagai konfirmasi.

Nyatanya banyak peserta yang tidak mendapat email konfirmasi, sehingga banyak menimbulkan tanda tanya. Sedangkan dalam tahap seleksi pun tidak lepas dari kontroversi. Hal ini tidak lepas dari kebijakan panitia yang menetapkan rule bahwasanya setiap peserta yang lolos seleksi tahap pertama akan di konfirmasi lewat telepon. Padahal peserta yang lolos seleksi tahap pertama berjumlah 2000 orang dengan jangka waktu 3 hari (setiap hari proses konfirmasi via telepon pukul 09.00Wib sampai 17.00 wib). Mengenai kebijakan ini, alangkah tidak efektifnya jika hanya untuk mengkonfirmasi kelolosan peserta harus membuang energy dengan menghubungi via telepon satu persatu.

Selain tidak efektif cara ini juga menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dari para peserta, karena dianggap tidak transparan. Berulang kali saya mengikuti kompetisi, rasanya baru pertama kali ini menjumpai adanya kompetisi dengan system yang semrawut seperti ini. Apapun yang telah terjadi semoga ini menjadi pembelajaran kedepannya. Kepada teman-teman yang telah mengikuti kompetisi ini baik yang lolos ataupun tidak, saya ucapkan selamat berkarya. Tak perlu kecewa karena banyak jalan menjadi wirausaha. Rasanya, niat baik saja tidak cukup tanpa dilakukan dengan cara-cara yang baik (profesionalisme kerja).

samrin
Dusun Sumingkir Rt04/Rw08,Ds Bantarbarang,Kec Rembang
Purbalingga

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun