Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bila Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

5 Desember 2020   11:13 Diperbarui: 5 Desember 2020   11:29 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BUNTUT terjadinya kerumunan massa di Petamburan selepas kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan untuk hadir pada tanggal 7 Desember 2020. 

Panggilan terhadap HRS tersebut adalah yang kedua kalinya. Sebab pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit akibat kelelahan. 

Entah sakitnya itu sebatas alasan demi menghindari proses penyelidikan atau ada hal lain. Yang pasti, sebelum terjadi pemanggilan kedua, HRS sempat membuat heboh publik tanah air. 

HRS diduga dengan sengaja memilih Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat, sebagai tempat dirinya di rawat. Padahal, tempat itu merupakan rumah sakit khusus perawatan ibu dan anak. Tak hanya itu, selang berapa lama dia diwartakan kabur oleh sejumlah media massa lewat gudang obat rumah sakit dimaksud. 

Kita tinggalkan hal tadi. Anggap saja dagelan atau bumbu-bumbu agar cerita tak anyep. Pertanyaannya sekarang, apa yang bakal terjadi dan bagaimana sikap Rizieq menghadapi panggilan kedua. 

Hal ini menarik untuk dibahas, lantaran sebelumnya ada beberapa reaksi keras yang sempat dilontarkan oleh para pendukung HRS. Reaksi-reaksi ini bahkan mencuat di beragam media massa, baik cetak, online hingga televisi. 

Mereka menilai pemanggilan tersebut justru akan menggerakan umat untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Sebab, dipastikan akan banyak umat yang ingin mendampingi pemeriksaan Habib Rizieq hingga mampu memutihkan areal institusi kepolisian yang berada di wilayah ibu kota tersebut. 

"Jutaan umat akan hadir (mendampingi) dan ini sama saja Kapolda mengundang reuni akbar yang lokasinya di Polda Metro Jaya," ucap Sekretaris PA 212, Novel Bakmumin, beberapa waktu lalu. Seperti dikutip dari Indonews.id. 

"Karena keadaan itu pernah terjadi saat IB (Imam Besar) diperiksa di Polda Metro Jaya dalam rangkaian kriminalisasi ulama benerapa waktu yang lalu," imbuh Novel 

Apapun dalihnya, ucapan Novel dan koleganya adalah bentuk intimidasi terhadap pemerintah, khususnya pihak kepolisian setempat. Terlebih, sebelumnya ramai diwartakan beberapa anggota kepolisian yang hendak menyampaikan surat panggilan dihadang oleh loyalis HRS. 

Mereka, diakui atau tidak masih belum bisa atau mungkin pura-pura tidak memahami regulasi hukum yang berlaku di tanah air. Para pendukung HRS ini masih menganggap bahwa apa yang dilakukannya selama ini tidak salah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun