Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

HRS Pendukungnya Banyak, Untuk Nyapres Tunggu Dulu!

14 November 2020   18:28 Diperbarui: 14 November 2020   18:36 1041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JUTAAN orang tumpah ruah ke jalanan sekitar Bandara Soekarno Hatta (Soeta), Selasa, (10/11/20. Mereka adalah para pendukung Muhamad Rizieq Shihab atau biasa disebut Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Mereka datang daerah untuk menyambut kedatangan HRS. Lebih tiga tahun lamanya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut menetap di Kerajaan Arab Saudi.

Patut diakui sambutan terhadap HRS memang sangat luar biasa. Hampir bisa dipastikan, tidak ada seorang pun yang tidak kaget. 

Betapa tidak, Jumlah orang yang menyambut HRS melebihi sambutan terhadap pihak manapun yang pernah datang ke tanah air. Baik itu tamu kenegaraan, pahlawan olahraga atau presiden sekalipun. 

Dari peristiwa sambutan tersebut, terang sudah bahwa banyaknya massa pendukung HRS tak bisa diragukan. Tak heran bila pria kelahiran Jakarta, 24 Agustus 1965 ini begitu disegani dan dihormati, terutama oleh mereka yang satu haluan pemahaman. 

Nah, dengan alasan banyaknya massa pendukung HRS, beberapa pihak mulai mengaitkannya dengan politik. sejumlah elit parpol banyak menyarankannya untuk bergabung ke partai politik agar bisa membuat kebijakan dalam menyalurkan aspirasi.  Dia juga dianggap layak mencalonkan diri pada Pilpres 2024. 

Sah-sah saja bila ada pihak yang beranggapan demikian. Soalnya, tak bisa dipungkiri dalam sistem pemilihan langsung, jumlah massa adalah elemen penting guna memenangkan pertarungan. Sebab, merekalah yang memiliki hak pilih sepenuhnya. 

"Kalau begitu, HRS bisa dong mencalonkan diri jadi presiden?" Salah seorang sahabat pernah menanyakan hal itu pada saya. 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, pada prinsipnya siapapun warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama terlibat dalam pilpres. Syaratnya hanya satu, yaitu "Mampu". 

Kata "mampu" di sini tentu tidak bisa diartikan sempit. Akan tetapi dalam arti luas. 

Artinya, siapapun warga negara Indonesia yang memiliki syahwat pilpres harus mampu mengikuti regulasi atau aturan main seperti diamanatkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dimaksud. Tidak sekadar memiliki banyak pendukung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun